Informasi › Berita
  • Satpol PP Badung Tertibkan Reklame di Media Tembok

    Admin

    Kamis, 12 September 2013 09:02 WITA | 989 kali dibaca

    Satpol PP Badung Tertibkan Reklame di Media Tembok
    Foto : Satpol Pp Badung Tertibkan Reklame Di Media Tembok
    Menurutnya, penertiban untuk hari pertama ini akan dilakukan pengecatan 5 (lima) unit reklame dan penertiban akan berlanjut di seluruh wilayah Kabupaten Badung termasuk di sepanjang Jl. Bypass Ngurah Rai menuju Nusa Dua. Pembuatan reklame di media tembok milik masyarakat telah melanggar UU No. 18 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, Perda Badung No. 4 tahun 2001 tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum dan Perda Badung No. 18 tahun 2011 tentang Pajak Reklame.
     
    Dijelaskan, penertiban reklame yang dilaksanakan Satpol PP ini adalah penertiban terhadap para penyelenggara reklame yang tidak memiliki ijin, telah berakhir masa berlakunya ijin dan tidak diperpanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tanpa peneng dan pelunasan pajak, terdapat perubahan, sehingga tidak sesuai dengan ijin yang telah diterbitkan serta reklame yang tidak terawat dengan baik. “Sebelum penertiban, kami telah melakukan pendekatan dan pemanggilan, sehingga pemilik reklame mempersilahkan untuk menertibkannya,” jelasnya.
     
    Pada kesempatan tersebut Kasatpol PP Badung Ketut Martha juga mengimbau kepada masyarakat maupun pengusaha untuk memasang reklame ataupun sejenisnya di tempat-tempat yang telah ditentukan dan mematuhi aturan yang berlaku, sehingga terciptanya lingkungan yang bersih dan nyaman sesuai dengan apa yang menjadi pinsip dasar pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Badung yakni pelestarian lingkungan (pro culture). “Kami imbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan dalam rangka mewujudkan pro culture sekaligus mendukung suksesnya perhelatan event-event internasional di Bali,” pungkasnya.  

    Bagikan

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, 80351 Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

  • (0361) 9009333

  • setda@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK