Informasi › Berita
  • Fokus Upaya Pencegahan, KPK Sosialisasi Gratifikasi di Badung Wujud Komitmen Pelayanan Bermartabat

    Admin

    Kamis, 14 Februari 2013 10:18 WITA | 1139 kali dibaca

    Fokus Upaya Pencegahan, KPK Sosialisasi Gratifikasi di Badung  Wujud Komitmen Pelayanan Bermartabat
    Foto : Fokus Upaya Pencegahan, Kpk Sosialisasi Gratifikasi Di Badung Wujud Komitmen Pelayanan Bermartabat

              Di awal diskusi Asep menuturkan, begitu memasuki pintu gerbang Puspem pihaknya merasa terkesan. Sebab, mengingat banyak daerah lain di Indonesia ini yang juga mempunyai kemampuan keuangan hampir sama bahkan melebihi kabupaten Badung. Namun, tidak mampu menyuguhkan gedung pusat pemerintahannya se-megah Kabupaten Badung ini. “Oleh karena itu, saya yakin ini adalah merupakan hasil kerja keras yang disertai dengan tata kelola keuangan serta sumber-sumber potensi daerah yang baik, efektif dan efesien,” ucap Asep didampingi oleh Maruli Tua dan Tri Budi Rohmanto.

     Selain dihadiri bupati Badung, acara juga dihadiri sekretaris dareah Kompyang R. Swandika. Jumlah peserta sebanyak 500 peserta yang terdiri dari PPK, PPTK dan bendahara di lingkup pemkab badung. Diskusi dipandu oleh Inspektur Kabupaten Badung, Wisnu Bawa Temaja dengan suasana serius dan komunikatif dan dinamis namun juga tetap tegas. Asep menyebut tugas-tugas penting KPK. Dikatakan, selain penindakan KPK adalah melakukan pencegahan. Yang utama yaitu menyebar luaskan dan menggetok tularkan perilaku baik dari penyelenggaraan negara atau daerah. Oleh karena itu, lanjut dia, KPK saat ini lebih fokus pada upaya-upaya pencegahan daripada upaya penindakan. Mengingat upaya pencegahan hasilnya akan jauh lebih efektif bahkan akan lebih optimal didalam upaya menyelamatkan keuangan negara.

       Sedangkan untuk Kabupaten Badung, Asep menyebut pengelolaan keuangan bisa dikatakan sangat baik. Buktinya, tandas dia, segala capaian yang telah berhasil diraih oleh Kabupaten Badung terutama dalam pengelolaan potensi daerahnya sehingga mampu mengelola APBD yang mencapai Rp 2,8 triliun lebih. Dengan format APBD yang sehat yakni belanja publik yang mencapai 64,7 persen lebih. “Kondisi ini berbeda dengan sejumlah kabupaten yang ada yang bahkan dimana sebagian besar APBD-nya hanya bisa untuk menutupi belanja pegawai saja. Sehingga bila ditinjau dari dimensi koorporasi maka komposisi APBD yang seperti ini sesungguh sudah berada dalam keadaan pailit,” tegasnya.

      Dialog yang juga dihadiri segenap pimpinan SKPD itu Asep juga menjelaskan tentang sumbangan adat. Menurutnya sumbangan dalam bentuk beras dan lainnya semasih diperuntukkan adat bukan termasuk gratifikasi. “Sepanjang itu tidak ada yang bersifat khusus. Misal ada orang yang tidak diundang tapi datang dengan memberikan sesuatu dengan jumlah besar dan sifatnya mengikat,” ucapnya. Sementara itu Bupati Badung A.A Gde Agung mengungkapkan bahwa sejalan dengan upaya untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik bersih dan berwibawa, Pemerintah Kabupaten Badung akan senantiasa mendukung program-program percepatan pemberantasan korupsi serta pengenalan gratifikasi.

    Sehingga segenap aparatur dilingkungan Pemerintah Kabupaten Badung dapat terhindar dari praktek-praktek atau perilaku-perilaku  yang tidak benar sehingga akan membiasakan diri atau terbiasa untuk melaksanakan perilaku yang benar. “Kami  amat sangat menyambut baik upaya sosialisasi gratifikasi oleh tim KPK RI ini. Mengingat tantangan yang dihadapi oleh Kabupaten Badung jauh lebih berat dari Kabupaten lainnya terutama bila dilihat dari besaran APBD yang harus dikelola,” tutur Gde Agung.

     

                Pun begitu, pihaknya merasa optimis melalui sosialisasi dan supervisi dari KPK RI ini Kabupaten Badung akan berusaha secara maksimal agar Badung menjadi zone bebas dari korupsi. Gde Agung juga mengungkapkan bahwa berbagai upaya yang telah dan sedang dilakukan. Terutama dari sisi rentang pengawasan agar segenap aparatur lingkup Pemkab Badung dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Menjauhkan diri dari praktek-praktek korupsi diantaranya dengan menindak lanjuti arahan dari deputi pencegahan KPK yakni melalui kebijakan peningkatan pemberian kesejahteraan pegawai yang disesuaikan dengan beban kerja. Serta Pemkab Badung akan mengunggah format dan struktur APBD pada portal daerah di website pemkab Badung www.badungkab.go.id.

     

    foto - foto :

    {mosimage}

    {mosimage} 


    Bagikan

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, 80351 Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

  • (0361) 9009333

  • setda@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK