Informasi › Berita
-
Penerapan Sistem Pengaduan Publik di Kabupaten Badung
Admin
Jumat, 1 November 2019 10:00 WITA | 723 kali dibaca
Foto : Penerapan Sistem Pengaduan Publik Di Kabupaten Badung Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung bersama Inspektorat menerima assessment penerapan Sistem Pengaduan Publik dari KEMENPAN, KOICA dan UNDP.
Dalam kesempatan ini, Pemkab Badung menyampaikan progress pelaksanaan penerapan SP4N Lapor!, meliputi 9 ruang lingkup yang dipersyaratkan yaitu institusi, SDM, kode etic, anggaran dan fasilitas, SOP dan rencana integrasi dengan sistem pengaduan masyarakat lainnya.
Ke depannya SP4N Lapor! Akan terintegrasi dengan sistem pengaduan publik secara terpusat sehingga dapat memberikana pelayanan pengaduan terpadu secara optimal.
Bagikan
Bupati Adi Arnawa Hadiri Rapat Pleno Pekaseh dan K...
- 1 jam yang lalu
Wabup Bagus Alit Sucipta Resmikan B-Bot Pembersih ...
- 1 jam yang lalu
HUT ke-2 Gabungan Organisasi Wanita Kabupaten Badu...
- 2 jam yang lalu
Panen Perdana Pengembangan Bawang Merah di Subak P...
- 2 jam yang lalu
Bupati Adi Arnawa Tegaskan Pengurangan PBB 100% di...
- 2 jam yang lalu
-
Pengumuman Penetapan Lulus Administrasi Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Senin, 11 Desember 2023 09:11 WITA -
Pengumuman Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
Persyaratan Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
PERUBAHAN JADWAL SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA KABUPATEN BADUNG TAHUN 2023
Senin, 2 Oktober 2023 12:15 WITA