Informasi › Berita
  • ULP Badung, Upaya Mewujudkan Pemerintahan Yang Baik, Bersih dan Berwibawa

    Admin

    Rabu, 4 September 2013 07:21 WITA | 1185 kali dibaca

    ULP Badung, Upaya Mewujudkan Pemerintahan Yang Baik, Bersih dan Berwibawa
    Foto : Ulp Badung, Upaya Mewujudkan Pemerintahan Yang Baik, Bersih Dan Berwibawa
    Asisten Admisnistrasi Umum Pemkab. Malang Dra. Made Dewi Anggraeni, MSi menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan adalah ingin melihat langsung ULP di Kabupaten Badung yang juga merupakan rekomendasi dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). “Kabupaten Malang ingin menimba ilmu terkait pembentukan ULP di Kabupaten Badung, agar di Tahun 2014 sudah bisa membentuk ULP,” ungkap Dewi Anggraeni. Dewi Anggraeni menambahkan, pihak Pemkab. Malang juga ingin mengetahui hambatan-hambatan selama terbentuknya ULP di Kabupaten Badung serta kaitan komitmen pimpinan terhadap keberadaan ULP di Badung.
     
    Asisten Perekonomian dan Pembangunan Dewa Made Apramana menjelaskan  ULP di Kabupaten Badung didirikan terhitung 1 Desember 2011 dengan Dasar Hukum Peraturan Presiden RI No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan Bupati Badung No. 70 Tahun 2011 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Kab. Badung dan Keputusan Bupati Badung No. 2147/01/HK/2011 tentang Penetapan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa pada Unit Layanan Pengadaan (ULP) dilingkungan Pemerintah Kab. Badung. “Adapun tujuan pembentukan ULP ini untuk lebih efektif dan efesiennya proses pengadaan, proses pengadaan lebih terpadu dan terkendali untuk menjamin pengadaan barang/jasa ditangani oleh aparatur yang professional dan kompetensi serta untuk meningkatkan kinerja SKPD dalam menjalankan tupoksinya karena tidak lagi menangani pengadaan barang/jasa dilingkungannya,“ tegasnya.
     
    Lebih lanjut Dewa Made Apramana menambahkan terbentuknya ULP adalah langkah penting dan tepat, karena di tahun-tahun terdahulu “kebocoran” terbesar ada di pengadaan barang/jasa pemerintah. Untuk itu ada komitmen Bupati Badung A.A. Gde Agung untuk menanggulangi kebocoran dengan komitmen membentuk ULP di Kabupaten Badung. Langkah ini juga merupakan bentuk dari upaya mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa (Good Governance & Clean Government).
     
    Sekretaris ULP Badung AA Ngurah Bayu Kumara dalam hal ini memberikan beberapa pemaparan terkait keberadaan ULP Badung serta dasar hukum yang digunakan dalam menjalankan proses pengadaan secara elektronik dan juga proses pengajuan paket pengadaan dari masing-masing SKPD. Sementara itu Ketua LPSE Badung GAN Rima Kusumadewi, SE, M.Si sempat pula berbagi cerita tentang pembentukan LPSE.

    Bagikan

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, 80351 Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

  • (0361) 9009333

  • setda@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK