Informasi › Berita
  • BPKP Sosialisasi Simda Perencanaan di Badung, Wujudkan Perencanaan Pembangunan yang Transparan, Akuntabel, Partisipatif

    Admin

    Kamis, 21 Februari 2019 10:03 WITA | 1826 kali dibaca

    BPKP Sosialisasi Simda Perencanaan di Badung, Wujudkan Perencanaan Pembangunan yang Transparan, Akuntabel, Partisipatif
    Foto : Bpkp Sosialisasi Simda Perencanaan Di Badung, Wujudkan Perencanaan Pembangunan Yang Transparan, Akuntabel, Partisipatif

     

    Pemkab Badung bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan Sosialisasi terkait Sistem Informasi Manajemen Daerah (Simda) Perencanaan kepada seluruh perangkat daerah dilingkungan Pemkab Badung, Rabu (20/2) di Puspem Badung. Sosialisasi ini dalam upaya mewujudkan perencanaan pembangunan yang transparan, akuntabel, partisipatif, terukur dan berkelanjutan. Sosialisasi dibuka Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, dihadiri Direktur Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah wilayah III BPKP Iskandar Novianto beserta seluruh anggota tim, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Bali, Ketua DPRD Badung Putu Parwata, pimpinan perangkat daerah dan pejabat eselon III, para Camat, Perbekel dan Lurah se-Badung.

          Kepala Bappeda Badung I Made Wira Dharmajaya menjelaskan, kegiatan ini sebagai bentuk komitmen Pemkab. Badung untuk melaksanakan perencanaan pembangunan daerah yang dirumuskan secara transparan, akuntabel, partisipatif, terukur dan berkelanjutan. Berorientasi pada proses penyusunan perencanaan dengan pendekatan teknokratik, serta memadukan yang bersifat bottom up dan top down dalam bingkai prioritas pada dokumen RPJMD Semesta Berencana tahun 2016-2021. “Pendampingan yang telah diberikan BPKP sangat membantu kami dalam pencapaian target penerapan simda perencanaan di tahun 2019 guna penyusunan dokumen perencanaan tahun 2020, sebagaimana yang telah kami laksanakan saat ini (pada proses musrenbang kecamatan). Diharapkan kedepannya simda perencanaan merupakan suatu bentuk “’e-government terintegrasi’’ berupa pengintegrasian fungsi perencanaan, fungsi penganggaran hingga fungsi evaluasi, monitoring dan pelaporan pertanggungjawaban pemerintah daerah. Sehingga Pemkab. Badung bersama dengan BPKP dapat mewujudkan suatu kondisi pemerintahan daerah yang menetapkan  kebijakan secara transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” jelasnya.

          Ditambahkan, saat ini aplikasi simda perencanaan Pemkab Badung, telah dilengkapi dengan keterisian data perencanaan daerah yakni dokumen RPJMD Badung tahun 2016-2021. Telah pula dilengkapi dengan keterisian data renstra dari seluruh perangkat daerah. Disamping itu telah dilakukan pula keterisian data pendapatan daerah serta data belanja tidak langsung pada aplikasi simda perencanaan dari  APBD badung selama kurun waktu tahun 2016 hingga proyeksi tahun 2021. “Dalam simda perencanaan tahunan, Pemkab Badung telah melengkapi keterisian data analisis standar belanja daerah sesuai dengan Perbup. nomor 67 tahun 2017 tentang analisis standar belanja serta data standar satuan harga daerah sesuai dengan perbup. nomor 02/054/HK/2018 tentang penetapan standarisasi harga barang kebutuhan pemerintah kabupaten badung untuk keperluan pengadaan tahun anggaran 2019,” katanya.

          Bupati Giri Prasta mengatakan, kegiatan simda terintegrasi perencanaan dan keuangan daerah tahun 2019 ini menjabarkan dengan jelas komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan konsistensi pelaksanaan penyusunanan perencanaan  pembangunan daerah sekaligus sebagai implementasi misi ke-3 RPJMD Semesta Berencana yaitu memantapkan tata kelola pemerintahan dengan menerapkan prinsip good government dan clean government. Ini sekaligus merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam  mengimplementasikan koordinasi dan  supervisi dan pencegahan terintegrasi/korsupgah percepatan pemberantasan korupsi  di lingkungan Pemkab Badung. Banyak hal positif yang dapat dipetik dari substansi yang ada di dalamnya antara lain : adanya konsistensi terhadap pendekatan perencanaan yang menekankan pada aspek normatif dan teknokratis tanpa mengabaikan proses politik dalam pengambilan keputusan. Kesesuaian seluruh dokumen perencanaan sejak pelaksanaan musrenbang desa/kelurahan, penetapan rencana kerja pemerintah daerah sampai pada penyusunan rancangan APBD tahun berkenaan. Tersajinya kelengkapan data-data yang dapat diinput sebagai dasar penyusunan laporan pertanggungjawaban serta menjadi bahan evaluasi penyusunan rencana kerja selanjutnya. Adanya sistem kendali yang bersifat mengawasi setiap tahapan proses perencanaan sehingga terhindar dari penyimpangan-penyimpangan yang mungkin terjadi dari sejak awal. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penyusunan perencanaan pembangunan sampai dengan pengelolaan keuangan daerah. “Penerapan sistem ini membuka ruang komunikasi kepada publik dan instansi terkait untuk aksesibilitas informasi yang cukup transparan dan akuntabel,” terangnya.

     

    Caption :

    Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Ketua DPRD Badung Putu Parwata saat acara  Sosialisasi terkait Simda Perencanaan kepada seluruh perangkat daerah dilingkungan Pemkab Badung, Rabu (20/2).


    Bagikan

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, 80351 Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

  • (0361) 9009333

  • setda@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK