Informasi › Berita
  • Pembukaan Musrenbang RKPD Kecamatan Kuta Utara Ajukan 520 Usulan Dengan Nilai 954 M Lebih

    Admin

    Kamis, 7 Februari 2019 09:07 WITA | 587 kali dibaca

    Pembukaan Musrenbang RKPD Kecamatan Kuta Utara Ajukan 520 Usulan Dengan Nilai 954 M Lebih
    Foto : Pembukaan Musrenbang Rkpd Kecamatan Kuta Utara Ajukan 520 Usulan Dengan Nilai 954 M Lebih

    Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Badung di Kecamatan Kuta Utara, secara resmi dibuka oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Badung I Made Wira Dharmajaya di Ruangan Sekar Jepun, Kantor Camat Kuta Utara, Rabu (6/2). Musrenbang RKPD tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Badung I Putu Parwata, beserta Anggota DPRD Dapil Kuta Utara, Camat Kuta Utara A.A. Ngurah Arimbawa beserta Muspika, para Perbekel, Lurah, Bendesa Adat dan Kelian Adat dan Dinas se-Kecamatan Kuta Utara.

          Camat Kuta Utara A.A. Ngurah Arimbawa  melaporkan, Kecamatan Kuta Utara terdiri dari 3 desa dan 3 Kelurahan, dengan 43 Banjar Dinas dan 46 Lingkungan serta 8 Desa Adat. Jumlah penduduk Kuta Utara per Desember 2018 sebanyak 37.673 jiwa, sedangkan jumlah kepala keluarga sebanyak 18.067 KK dengan kepadatan 2.248 Km2. Lebih lanjut dikatakan, mengacu pada Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB) Kabupaten Badung Tahun 2016-2021 dengan 5 (lima) bidang prioritas yang dijabarkan ke dalam tema pembangunan daerah Kabupaten Badung tahun 2020 yakni “Pertumbuhan ekonomi dan kualitas sumber daya manusia melalui inovasi pelayanan dasar dan infrastruktur berwawasan lingkungan”, dengan 9 (sembilan) prioritas pembangunan daerah.

        Dari 9 prioritas pembangunan daerah tersebut, adapun usulan kegiatan yang dirangkum berdasarkan hasil Musrenbang Desa dan Kelurahan sebanyak 520 usulan dengan nilai sebesar Rp. 954,1 M lebih. Dengan rincian priotitas pendidikan, penelitian dan pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi jumlah usulan 70 dengan nilai sebesar Rp. 79,2 M lebih, Kesehatan usulan 22 dengan nilai sebesar Rp. 26,3 M lebih, Pembangunan Ekonomi jumlah usulan 7 dengan nilai sebesar Rp. 122,8 M lebih, Tata kelola pemerintahan dan pelayanan Publik jumlah usulan 7 dengan nilai sebesar Rp. 15,1 M lebih, sarana prasarana wilayah, perumahan dan permukiman jumlah usulan 316 dengan nilai sebesar Rp. 535,2 M lebih, perlindungan sosial dan pengarusutamaan gender 10 usulan dengan nilai Rp. 248,2 M lebih, Penataan ruang dan lingkungan hidup  55 usulan dengan nilai sebesar Rp.112,3 M lebih, Pariwisata, pertanian dan kebudayaan jumlah usulan 26 dengan nilai Rp. 45,4 M lebih, Ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat 7 usulan dengan nilai Rp. 749 juta lebih. “Bila dibandingkan dengan usulan Musrenbang tahun 2018 sebanyak 388, tahun ini mengalami peningkatan  34% menjadi 520 usulan. Ini membuktikan bahwa kebutuhan masyarakat di kecamatan Kuta Utara semakin meningkat,” tandasnya.

          Sementara itu Kepala Bappeda I Made Wira Dharmajaya mengatakan, melalui Musrenbang RKPD ini, pihaknya membuka ruang antar stakeholder (Pemerintah, masyarakat dan sektor swasta) dalam rangka menyusun rencana kerja pemerintah daerah  Kabupaten Badung Tahun 2020. Melalui forum ini ia mengajak dan membuka ruang komunikasi antar stakeholder pembangunan agar bersama-sama memadukan pikiran untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan di Desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di Kecamatan. “Kami selaku pemerintah daerah berharap untuk kemajuan di Kecamatan Kuta Utara ini secara bersama-sama dengan pemangku kepentingan  yaitu dari masyarakat, kemudian dari dunia usaha besama-sama dengan pemerintah, kita membangun hal-hal yang memberikan kontribusi kearah yang lebih baik, kondisi kewilayahan menjadi lebih baik, nyaman dan memiliki nilai manfaat bagi kita semua,” terangnya.

         Sementara itu Ketua DPRD Badung Putu Parwata mengatakan, seluruh pembangunan dan perencanaan pada prinsipnya apa yang menjadi skala prioritas pembangunan yang ada di Kecamatan Kuta Utara ini supaya memberikan dampak yang berkelanjutan dan menjawab kebutuhan masyarakat yang hasil akhirnya adalah pertumbuhan ekonomi. “Jadi ini yang harus dibangun bersama-sama. Maka dari itu kami mengajak seluruh kelompok yang ada di Kuta Utara ini supaya jelas mengawal wilayahnya. Kuta Utara ini adalah basisnya pariwisata, industri kreatifnya harus berbasis pariwisata dan pertaniannya juga harus berbasis pariwisata. Dengan meningkatnya pembangunan infrastruktur berarti terjadi pengembangan wilayah dan terjadi perbaikan wilayah terhadap potensi yang ada. Jadi kuta utara ini sudah masuk potensi pariwisata,” terangnya.

     

    Caption :

     

    Kepala Bappeda Badung I Made Wira Dharmajaya didampingi Ketua DPRD Putu Parwata membuka Musrenbang RKPD Kabupaten Badung Kecamatan Kuta Utara di Ruangan Sekar Jepun, Kantor Camat Kuta Utara, Rabu (6/2).


    Bagikan

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, 80351 Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

  • (0361) 9009333

  • setda@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK