Informasi › Berita
-
Kajari Beri Pengarahan Perbekel se-Badung Sekda Adi Arnawa Imbau Transparan dan Akuntabel
Admin
Jumat, 18 Januari 2019 09:52 WITA | 673 kali dibaca
Foto : Kajari Beri Pengarahan Perbekel Se-badung Sekda Adi Arnawa Imbau Transparan Dan Akuntabel MANGUPURA - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung, H. Sunarko memberikan pengarahan kepada Perbekel se-Kabupaten Badung, Rabu (16/1) di aula Kejari Badung. Pengarahan tersebut terkait dengan Anggaran Pendapatan dan Balanja Desa (APBDes) tahun 2019 itu juga dihadiri Sekretaris Daerah Badung I Wayan Adi Arnawa, Inspektur Badung Luh Suryaniti, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Putu Gede Sridana, Kabag Hukum Komang Budhi Argawa.
Kajari Badung H. Sunarko menyampaikan kepada para perbekel dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Badung untuk menyampaikan segala sesuatu jika ditemukan ada permasalahan. Serta mengatakan evaluasi APBDes juga sebaai ajang silahturami dengan para perbekel dan BPD.
”Jangan ragu untuk sharing dengan pihak kami jika ada permasalahan. Kami siap mengawal dan berkoordinasi dengan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) sehingga dapat menekan dan meminimalkan terjadinya penyalahgunaan dana APBDes,” kata Sunarko.
Sementara itu, Sekda Adi Arnawa dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi atas kehadiran segenap Perbekel dan BPD dalam rapat APBDes yang dilaksanakan di ruang pertemuan Kejaksaan Negeri Badung. ”Rapat ini sangat penting dan bertujuan untuk memberikan sosialisasi pengelolaan dana desa kepada aparat pembina dan pengawas desa,” katanya.
Lebih lanjut, Sekda Adi Arnawa menekankan kepada segenap perbekel beserta jajarannya agar dapat memilah, menerjemahkan dan mengimplementasikan dana APBDes agar dapat digunakan serta bermanfaat bagi kepentingan masyarakat. “Saya mengimbau kepada seluruh perangkat desa untuk mengelola dana APBDes secara transparan dan akuntabilitas sehingga dapat dipertanggungjawabkan. Jadikan momentum ini untuk menyamakan persepsi pengelolaan dana APBDes,” ajak Adi Arnawa.
Kadis PMD Badung I Putu Gede Sridana menjelaskan kegiatan tersbeut sangat penting, karena sejak awal mulai dari perencanaan APBDes sudah mendapat mengarahan Kajari serta pendampingan TP4D. “Bagaimana agara APBDes disusun sesuai dengan koridor hukum dan sesuai dengan pengarahan. Ini bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran hukum. Kalau pun ada kesahalan yang dilakukan akan tetap didampingi oleh Kejari, sepanjang melaksanakan sesuai dengan pengarahan yang di berikan,” kata Sridana usai pengarahan.
Caption :
Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Kajari Badung H. Sunarko saat memberikan pengarahan kepada Perbekel se-Kabupaten Badung, Rabu (16/1) di aula Kejari Badung
Bagikan
UPTD PPRD Kabupaten Badung Gelar Aksi Bersih Sampa...
- 3 hari yang lalu
Puncak Peringatan Hari Lingkungan Sedunia di Kabup...
- 5 hari yang lalu
Bupati dan Wabup Badung Melayat ke Rumah Duka (Alm...
- 5 hari yang lalu
Dinas Perikanan Badung dan Kelompok Nelayan Wana S...
- 5 hari yang lalu
Bupati Adi Arnawa membuka Bimtek BPD se-Kecamatan ...
- 6 hari yang lalu
-
Pengumuman Penetapan Lulus Administrasi Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Senin, 11 Desember 2023 09:11 WITA -
Pengumuman Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
Persyaratan Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
PERUBAHAN JADWAL SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA KABUPATEN BADUNG TAHUN 2023
Senin, 2 Oktober 2023 12:15 WITA