Informasi › Berita
  • Pendidikan Politik Bagi Aparatur di Kabupaten Badung

    Admin

    Rabu, 4 Juni 2014 01:00 WITA | 830 kali dibaca

    Pendidikan Politik Bagi Aparatur di Kabupaten Badung
    Foto : Pendidikan Politik Bagi Aparatur Di Kabupaten Badung
    Untuk memberikan pemahaman kepada para PNS dalam pelaksanaan Pemilu, Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Kesbangpol dan Linmas menyelenggarakan Pendidikan Politik Dalam Negeri Bagi Aparatur. Acara ini dibuka Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Kabupaten Badung diwakili Sekretarisnya Ni Made Adi Suartati, bertempat di Hotel Graha Pertiwi, Kerobokan Kaja. Selasa (3/6).
     
    Pada kesempatan tersebut Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Kesbangpol dan Linmas Ni Made Adi Suartati menyampaikan, PNS sebagai unsur Aparatur Negara haruslah netral dari semua golongan dan Partai Politik, tidak diskriminatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan dilarang menjadi anggota dan /atau pengurus Partai Politik. PNS yang menjadi anggota dan/atau pengurus Partai politik harus diberhentikan sebagai Pegawai Negeri Sipil, baik dengan hormat maupun tidak dengan hormat.
     
    Lebih lanjut Adi Suartati membacakan, kegiatan pendidikan Politik bagi Aparatur Pemerintah di Kabupaten Badung masih perlu diberikan untuk bisa memberikan pemahaman berpolitik, dimana sebagai salah satu faktor kekuatan Negara, peran dan fungsi PNS amat potensial. Dalam Pemilu selain harus netral dari kepentingan Partai Politik, partisifasi PNS terutama di Kabupaten Badung diharapkan dapat diwujudkan dalam hal, PNS harus aktif menjadi pemilih dan bisa ikut serta membantu mensosialisasikan kepada keluarga serta lingkungan tentang Pemilu. PNS bisa menjadi juru Kampanye Pemerintah yang menyampaikan kepada masyarakat tentang kebijakan yang diambil KPU dan aneka kebijakan Negara dalam meningkatkan pengetahuan serta membangun partisifasi aktif masyarakat Badung dalam Pemilu.
     
    Sementara itu Kabid. Politik Ni Made Umi Larasaty melaporkan, maksud diselenggarakannya Pendidikan Politik Dalam Negeri ini adalah agar setiap Aparat Pemerintah di jajaran Pemerintah Kabupaten Badung memahami akan tugas, hak dan kewajiban serta tanggungjawabnya sebagai abdi Negara dan pelayan masyarakat dalam penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan Politik Dalam Negeri bagi Aparatur Pemerintah di Kabupaten Badung serta memahami sejauhmana keterlibatannya dalam kancah Politik. Pendidikan Politik dilaksanakan selama 3 hari, dari tanggal 3 s/d 5 Juni 2014 dengan jumlah peserta sebanyak 40 orang dari PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung. 

    Bagikan

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, 80351 Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

  • (0361) 9009333

  • setda@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK