Informasi › Berita
  • Wakil Badung Launcing E-Restribusi di Pasar Hewan Beringkit Bersama Bank BPD

    Admin

    Kamis, 20 Desember 2018 09:27 WITA | 932 kali dibaca

    Wakil Badung Launcing E-Restribusi di Pasar Hewan Beringkit Bersama Bank BPD
    Foto : Wakil Badung Launcing E-restribusi Di Pasar Hewan Beringkit Bersama Bank Bpd

    MANGUPURA - Pasar umum Hewan Beringkit, yang terletak di Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, disasar Bank BPD Bali untuk mengimplementasikan penerapan E- retribusi, pada Rabu (19/12) kemarin. Pasalnya penerapan ini mengajak pedagang yang berjualan di pasar hewan Bringkit untuk melakukan transaksi non tunai.

          Hadir dalam kegiatan itu, Kepala PD Pasar Kabupaten Badung, I Made Sutama, Plt Direktur Utama (Dirut) Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali I Nyoman Sudharma, Kepala OJK Regional 8 Bali Nusra Elyanus Pongsoda, Wakil Bupati Badung Nyoman Suiasa, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Badung AA Sagung Rosyawati, Kepala Bulog Divisi Regional (Divre) Bali.

         Plt Direktur Utama (Dirut) Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali I Nyoman Sudharma mengatakan, hal ini dilakukan untuk peningkatan keuangan untuk akses masyarakat. Sehingga dari sisi penerimaan atau penyaluran kredit bisa lebih tepat sasaran. “iya untuk pasar nanti, kan bisa pengumpulan tagihannya bisa lebih cepat dan tepat,” ujarnya disela-sela Launcing E- Restribusi atau Sistem Iuran Pengelolaan Pasar Elektronik (SIPPE).

        Lebih lanjut ia mengatakan, layanan ini merupakan tahap permulaan dari sistem non tunai, yang dikembangkan Bank BPD Bali. Sesuai dengan rencana kerja tahun 2019, layanan e-Retribusi akan dikembangkan dalam bentuk digitalisasi sistem pembayaran dalam bentuk QR code untuk mempermudah dan mempercepat transaksi.

        “Kami tidak akan berhenti disini, sebelumnya kami sudah melakukan di pasar di Denpasar. Selanjutnya akan kami laksanakan di Kabupaten Klungkung dan Singaraja,” paparnya.

          Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa sangat mengapresiasi hal tersebut. pasalnya penerapan transaksi secara elektronik ini juga untuk membangun Badung Smart city. Selain itu, menghindari terdajinya peredara uang palsu di pasar yang ada di Kabupaten Badung.

    “Ini hasil kerjasama antara pemerintah kanupaten Badung dengan Bank BPD Bali. Sehingga semakin berkembangnya teknologi, masyarakat kita juga harus bisa mengikuti teknologi ini untuk kemudahan transaksinya,” ujarnya.

          Menurutnya, sistem ini sangat bermanfaat untuk pemerintah kabupaten Badung. Sehingga prinsis transparansi bisa dilaksanakan . sehingga bisa membangun sistem kontrol internal.  “Ini menghindari adanya penyimpangan dalam ngelolaan restribusi di dalam Perusaahaa daerah pasar,” jelasnya

    I Made Sutama yang merupakan Kepala PD Pasar Kabupaten Badung, juga menjelaskan bahwa iuran elektronik sudah sesuai dengan surat edaran Mendagri. Bahwa  perusahaan daerah harus melakukan transaksi non tunai. Sehingga menurutnya sangat efisien dengan terjadinya ketepatan waktu, dalam pembayaran kewajiban pedagang dan akan meminimalisir terjadinya kecurangan pedagang pada pembayaran iuran.

          “Ini juga mengurangi pegawai kita yang nakal. Jika dibayar tunai bisa jadi ada kesalahan secara administrasi dan mungkin ada pegawai yang nakal,” tuturnya.

          Pihaknya juga menjelaskan dengan pedagang memiliki tabungan di Bank BPD Bali, pedagang tidak akan kena biaya administrasi.Selain itu akan mendapatkan bunga.  “Nantinya berapapun kewajiban pedagang membayar, segitu pula yang di potong. Tidak ada potongan lain lagi,” tuturnya.

          Lebih lanjut ia menjelaskan, sementara penerapan E- Restribusi/ SIPPE baru dilakukan di Pasar hewan Beringkit. Pasalnya data pasar hewan sudah dilakukan pendataan pedagang sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik. Sementara, dalam penerapan Sistem SIPPE ini, ada sebanyak 193 pedagang di pasar hewan yang sudah memiliki rekening baru.

         “Nanti rencanan kita sepuluh pasar yang dikelola akan kita terapkan sistem SIPPE ini,” ujarnya sembari mengatakan kalau bisa di tahun 2019 nanti akan di terapkan.

     

    Caption :

     

    Wabup Ketut Suiasa menghadiri Launcing E- Restribusi atau Sistem Iuran Pengelolaan Pasar Elektronik (SIPPE), Rabu (19/12) kemarin.

     


    Bagikan

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, 80351 Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

  • (0361) 9009333

  • setda@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK