Informasi › Berita
  • Pengumuman Verifikasi Sertifikasi Pendidik Bagi Formasi Jabatan Guru Dalam Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Badung Tahun 2018

    Admin

    Kamis, 6 Desember 2018 10:35 WITA | 1330 kali dibaca

    Pengumuman Verifikasi Sertifikasi Pendidik Bagi Formasi Jabatan Guru Dalam Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Badung Tahun 2018
    Foto : Pengumuman Verifikasi Sertifikasi Pendidik Bagi Formasi Jabatan Guru Dalam Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Badung Tahun 2018

    PENGUMUMAN NOMOR : 44/PANSELCPNS/BADUNG/2018

    TENTANG VERIFIKASI SERTIFIKASI PENDIDIK BAGI FORMASI JABATAN GURU DALAM SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KABUPATEN BADUNG TAHUN 2018

    Berdasarkan Surat Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi  Birokrasi atas nama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/646/S.SM.01.00/2018 tanggal 30 Nopember 2018 perihal Verifikasi Sertifikasi Pendidik bagi Formasi Jabatan Guru dalam Seleksi CPNS 2018 serta menunjuk Pengumuman Panitia Seleksi Pengadaan CPNS Kabupaten Badung Nomor : 42/PANSELCPNS/BADUNG/2018 tanggal 3 Desember 2018 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dalam Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Badung Tahun 2018, bersama ini kami umumkan hal-hal sebagai berikut :

    1. Khusus peserta SKB formasi Jabatan Guru yang telah dinyatakan lulus SKD dengan kode "P1/L' atau P2/L" di kolom keterangan pada lampiran pengumuman tersebut diatas, dan telah memiliki sertifikat Pendidik yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi atau Kementerian Agama serta sesuai dengan formasi jabatan guru yang dilamar, agar hadir tanpa mewakilkan nanti pada :

    Hari/tanggal   :  Jumat/7 Desember 2018

    Pukul               :  08.00 Wita s/d 12.00 Wita

    Tempat            :  Ruang Rapat BKPSDM Kabupaten Badung

    Pakaian          :  Atasan Kemeja Putih dan Bawahan Celana/rok hitam

    Dengan membawa :

    a. Sertifikat Pendidik asli dan foto copy Sertifikat Pendidik masing-masing rangkap 1 (satu)

    b. Ijasah asli yang diupload saat pendaftaran CPNS dan foto copy ijasah masing-masing rangkap 1 (satu)

    c. Foto copy Kartu Ujian Peserta rangkap 1 (satu)

    2. Bagi Peserta yang telah dinyatakan lulus SKD dan dapat mengikuti SKB sesuai dengan lampiran Pengumuman Panitia Seleksi Pengadaan CPNS Kab.       Badung Nomor : 42/PANSELCPNS/BADUNG/2018, termasuk yang telah memiliki sertifikat pendidik khususnya formasi jabatan guru, wajib hadir dan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dan bilamana yang bersangkutan tidak hadir dan/atau tidak mengikuti ujian SKB maka dinyatakan 'GUGUR"

    3. Jadwal dan tempat Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan diumumkan kemudian.

    4. Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

    5. Peserta wajib untuk selalu memantau pengumuman yang terdapat dalam laman https://badungkab.go.id. kelalaian peserta dalam membaca dan memahami  pengumuman menjadi tanggungjawab masing-masing peserta.

    Download Pengumuman :

    https://drive.google.com/file/d/1yoVBIu6mhmCB6vwjT3W57ap68GhhVtXb/view?usp=sharing


    Bagikan

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, 80351 Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

  • (0361) 9009333

  • setda@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK