Informasi › Berita
  • Tingkatkan Kondusifitas Keamanan Badung

    Admin

    Selasa, 30 Juli 2013 09:30 WITA | 1147 kali dibaca

    Tingkatkan Kondusifitas Keamanan Badung
    Foto : Tingkatkan Kondusifitas Keamanan Badung
    Kesepakatan bersama ini sebagai amanat dari undang-undang Republik Indonesia No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta tindaklanjut dari Instruksi Presiden No. 2 tahun 2013 tentang Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri Tahun 2013. Kesepakatan bersama ini sebagai pedoman dalam melaksanakan kerjasama penghentian kekerasan fisik dalam rangka penanganan konflik sosial. Kesepakatan ini juga bertujuan mengantisipasi/menanggulangi kekerasan fisik dalam rangka penanganan konflik sosial secara komprehensif, terintegrasi, efektif dan efesien dengan mengikutsertakan berbagai unsur terkait.
     
    Bupati Badung A.A. Gde Agung menyampaikan, penandatanganan kesepakatan bersama ini sudah menjadi komitmen Pemkab Badung dengan Kepolisian dan Dandim Badung. Lebih lanjut dijelaskan, selama ini koordinasi dan sinergisitas telah dilakukan dengan baik sehingga penanganan kekerasan maupun konfik sosial yang muncul di wilayah badung cepat dapat diatasi. “Selama ini rasa guyub, saling asah asih asuh dan menyama braya antara Pemkab Badung dengan Muspida Badung sudah berjalan dengan baik. Untuk itu kedepan koordinasi dan sinergisitas juga tetap terjaga,” imbuhnya.
     
    Menurut Bupati Gde Agung, kesepakatan bersama ini dinilai sangat tepat apalagi Badung saat ini sebagai tempat strategis penyelenggaraan event-event nasional, regional maupun  internasional. Dengan ditandatanganinya kesepakatan ini perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat. Untuk itu akan diadakan rapat umum yang melibatkan tokoh-tokoh adat, tokoh agama, Perbekel/Lurah. Selain itu Bupati menginstruksikan kepada para Camat agar apa yang tertuang dalam kesepakatan tersebut dapat diperdalam dan dilaksanakan dimasing-masing wilayah. “MoU bukan hanya MoU, tapi harus diimplementasikan,” tegas Bupati.

    Bagikan

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, 80351 Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

  • (0361) 9009333

  • setda@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK