Informasi › Berita
  • APBD Badung Sebagian Besar untuk Kepentingan Masyarakat

    Admin

    Kamis, 25 Juli 2013 09:57 WITA | 919 kali dibaca

    APBD Badung Sebagian Besar untuk Kepentingan Masyarakat
    Foto : Apbd Badung Sebagian Besar Untuk Kepentingan Masyarakat
    Kamis (18/7), Bupati Gde Agung didampingi Sekda Badung Kompyang R Swandika, Kepala Bappeda I Wayan Suambara dan pejabat terkait di lingkup Badung bahkan kembali menegaskan performance RAPBD-P jika dilihat dari azas manfaat didasarkan pada siapa yang mendapat manfaat dan berapa persentase belanja publik memang dirancang  jauh lebih besar daripada belanja aparatur. Pasalnya, belanja publik dimanfaatkan dan dirasakan langsung oleh krama Badung, baik berupa pembangunan fisik maupun peningkatan kesejahteraan.
    "Postur APBD tiap tahun memang selalu kami rancang  pro rakyat. Dana itu harus diarahkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat," tegas Gde Agung.
     
    Adapun postur RAPBD-P Badung tahun 2013 untuk belanja publik dipasang sebesar 66,37 persen. Sedangkan belanja aparatur jauh lebih kecil hanya  33,63 persen. Artinya, jika  dana yang dirancang sebesar Rp 2,9 triliun lebih, maka  kepentingan masyarakat mendapat porsi lebih besar mencapai 66,37 persen. Dana itu, diarahkan untuk membangun berbagai sektor yang menyentuh kepentingan masyarakat. Meliputi bidang pendidikan, kesehatan, UMKM dan sektor lain yang ada di Kabupaten Badung.
     
    "Belanja aparatur itu untuk gaji pegawai termasuk anggota dewan. Kalau dilihat persentasenya sangat jauh jika dibandingkan belanja publik," papar Bupati.
    Menariknya lagi dalam RAPBD-P tahun 2013, lanjut  Gde Agung Pemkab Badung berupaya memberi penghargaan kepada aparat terbawah seperti prajuru banjar dan subak yang ada di Kabupaten Badung. Salah satu caranya adalah menaikan nafkah para Kepala Lingkungan (Kaling), Kelian Banjar Adat, Pekaseh, dan Pangliman.
     
    Untuk nafkah Kaling semula Rp 1.020.000 dirancang naik menjadi Rp 1.450.000 atau naik sebesar Rp 430.000.
    Untuk Kelian Banjar Adat dari Rp 500.000 sekarang naik 100 persen menjadi Rp 1.000.000.
    Sedangkan untuk Pekaseh semula mendapat Rp 950.000 naik menjadi Rp 1.200.000. Dan Pangliman  awalnya Rp 400.000 ditingkatkan menjadi Rp 600.000.
     
    "Ini (menaikan nafkah, red) adalah upaya kami untuk meningkatkan kesejahteraan para Kaling, Kelian Banjar Adat, Pekaseh dan Pangliman sebagai ujung tombak pelayanan terbawah baik di tingkat Banjar maupun Subak. Karena ini baru sebatas rancangan kami harap kenaikan nafkah ini bisa disetujui DPRD Badung," tukas Gde Agung.

    Bagikan

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, 80351 Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

  • (0361) 9009333

  • setda@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK