Informasi › Berita
-
Balitbang Kaji Rencana Pendirian Holding Company Pemkab Badung
Admin
Kamis, 23 November 2017 01:00 WITA
Rencana mewujudkan diversifikasi potensi pendapatan asli daerah melalui pendirian holding company, Pemerintah Kabupaten Badung, terus melakukan penggodokan rencana tersebut. Bahkan Wakil Bupati Badung menugaskan Tim Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Badung agar mengkaji dan mencarikan formulasi hukum sehingga desa adat maupun LPD dapat menjadi pemilik atau pemegang saham pada Holding Company tersebut.
Kepala Balitbang Kabupaten Badung, Wayan Suambara yang dihubungi, Rabu (22/11) mengatakan, ini merupakan mimpi besar yang memang kelahirannya memerlukan proses. Kehadiran Holding Company tersebut nantinya diharapkan dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, begitu pesan Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa pada saat pembahasan rancangan laporan akhir kajian pembentukan Holding Company Pemerintah Kabupaten Badung kepada pihak Balitbang. “Kami diminta melakukan kajian secara cermat tentang potensi yang dapat dikembangkan oleh unit-unit usaha yang akan dibentuk nantinya,” ujarnya.
Lebih lanjut Suambara menyampaikan, kajian pembentukan Holding Company ini merupakan tindak lanjut dari perintah Bupati Badung Giri Prasta yang disampaikan dihadapan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung beberapa waktu yang lalu. Dari hasil kajian yang dilakukan bersama tim ahli didapat kesimpulan bahwa berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 2007 dan UU Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintah Kabupaten Badung dapat membentuk Badan Usaha Milik Daerah yang difungsikan sebagai perusahaan induk atau Holding Company. “Holding Company ini bisa bentuk Perseroan Terbatas (PT) yang secara spesifik berbentuk Perusahaan Perseroan Daerah (PERSERODA) . Untuk bisa memebtuk itu, kita perlu membuat Peraturan Daerah Pendiriannya sekaligus Peraturan Daerah Penyertaan Modal,”terangnya.
Suambara juga menjelaskan, dalam pembahasan yang dihadiri oleh Majelis Pertimbangan Kelitbangan, Tim Kelitbangan dan Tim Pengkajian Pembentukan Holding Company muncul sejumlah alternatif peluang usaha diantaranya ; pembentukan Unit Pengelola Pangan Daerah, Pembangunan Fasilitas Akomodasi bekerjasama dengan Desa Adat, Pengolahan Air Minum Dalam Kemasan dan beberapa lagi yang lainnya.
Caption.
Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa pada saat pembahasan rancangan laporan akhir kajian pembentukan Holding Company Pemerintah Kabupaten Badung kepada pihak Balitbang.
Bagikan
INDEKS PERILAKU MASYARAKAT TERKAIT ANTIKORUPSI...
- 14 jam yang lalu
Tingkatkan Budaya Literasi, Plt. Bupati Badung Buk...
- 16 jam yang lalu
Exit Meeting Pelaksanaan Pemeriksaan Berakhirnya M...
- 16 jam yang lalu
Pj. Sekda Badung Panen Bawang Merah di Subak Delod...
- 16 jam yang lalu
Peringati 22 Tahun Tragedi Bom Bali, Dispar Kabupa...
- 3 hari yang lalu
-
Pengumuman Penetapan Lulus Administrasi Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Senin, 11 Desember 2023 09:11 WITA -
Pengumuman Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
Persyaratan Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
PERUBAHAN JADWAL SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA KABUPATEN BADUNG TAHUN 2023
Senin, 2 Oktober 2023 12:15 WITA