Informasi › Berita
  • Evaluasi Road Map Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung

    Admin

    Senin, 13 November 2017 01:00 WITA

    Evaluasi Road Map Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung
    Foto : Evaluasi Road Map Reformasi Birokrasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung

    Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan menambah wawasan tentang kebijakan Reformasi Birokrasi di tingkat nasional, Pemerintah Kabupaten Badung melaksanakan evaluasi Road Map Reformasi Birokrasi sesuai Peraturan Bupati Nomor 90 Tahun 2014 yang dilaksanakan di ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Rabu (9/11) kemarin. Acara ini diprakarsai oleh Bagian Organisasi dan Tatalaksana Setda Kabupaten Badung dihadiri oleh Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Cokorda Raka Darmawan, Kabag Organisasi I Wayan Wijana, Rizari, MBA, MSi dan Ediy Rafik, MBA sebagai narasumber dari Kemendagri.

          Dihadiri pula oleh  sekretaris OPD serta staf di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung. Evaluasi Road Map ini bertujuan untuk menyusun Road Map Pemerintah Pusat dan pengeimplementasikan reformasi birokrasi di Kabupaten Badung. Hal ini tentu mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 dan PermenpanRB nomor 20 tahun 2010 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2010-2014 untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Road Map Reformasi Birokrasi.  

          Asisten III Bidang Administrasi dan Umum, Cokorda Raka Darmawan dalam sambutannya mengatakan reformasi birokrasi bukan lagi sekedar tuntutan dari segenap elemen masyarakat yang mengharapkan agar birokrasi dan terutama aparatur dapat berkualitas lebih baik lagi. Pemerintaha Kabupaten Badung. “Keberhasilan reformasi birokrasi bukan pada dokumentasi semata, namun harus mampu dirasakan oleh seluruh masyarakat bagaimana kita dapat melayani bukan untuk dilayani. Keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi bukan pada prosedur atau laporan saja, namun bagaimana masyarakat yang kita layani dapat merasakan dampak perubahan yang lebih baik," ungkapnya.

          Disadari bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi ini masih belum sepenuhnya sesuai dengan harapan masyarakat dan dunia usaha. Disana-sini masih dijumpai kelambatan dalam pelayanan dan kinerja aparatur yang tidak optimal. Untuk itulah diperlukan evaluasi pelaksanaan program reformasi birokrasi ini bersama-sama. "Saya berharap evaluasi ini dapat menjadi pedoman langkab-langkah Pemerintah Kabupaten Badung untuk mensinkronisasikan kebijakan pemerintah pusat dan daerah. Kami berharap para peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab, mengingat setelah asistentesi kita bersama-sama akan menyusun agenda dan masing-masing prangkat daerah serta akan ada kewajiban untuk melaporkan secara berkala kepada Bupati selaku penanggung jawab,”  jelasnya.

     

    Caption.

    Evaluasi Road map Reformasi Birokrasi sesuai Peraturan Bupati Nomor 90 Tahun 2014, dilaksanakan di ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Rabu (9/11) kemarin.


    Bagikan
...

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, 80351 Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

  • (0361) 9009333

  • setda@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK