Informasi › Berita
  • Pemkab Badung Gelar Sosialisasi Peningkatan Manajemen Pengelolaan Barang Milik Daerah

    Admin

    Rabu, 21 Juni 2017 01:00 WITA

    Pemkab Badung Gelar Sosialisasi Peningkatan Manajemen Pengelolaan Barang Milik Daerah
    Foto : Pemkab Badung Gelar Sosialisasi Peningkatan Manajemen Pengelolaan Barang Milik Daerah
    Pemerintah Kabupaten Badung menggelar sosialisasi peningkatan manajemen pengelolaan barang milik daerah yang dibuka Asisten Administrasi Umum Setda Badung Cok Raka Darmawan di ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Selasa (20/6) kemarin. Sosialisasi yang menghadirkan Inspektur Badung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Bali ini diikuti Pimpinan Perangkat Daerah, para Sekretaris, Pengurus Barang dan Penyimpan Barang.
            Dalam sambutannya Asisten Cok Raka Darmawan menyampaikan sosiasilasi ini merupakan tindaklanjut dari rekomendasi hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemkab Badung 2016. Sesuai amanat Permendari No. 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), bahwa BMD menjadi salah satu unsur penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga BMD harus dikelola dengan baik, benar dan akuntabel.
            "Pengelolaan ini menjadi tugas dan tanggung jawab kita semua, mulai dari Bupati sebagai pemegang kekuasaan BMD, Sekda sebagai pengelola BMD, Kepala Perangkat Daerah sebagai pengelola BMD, Sekretaris sebagai penatausahaan penggunaan barang, hingga pengurus dan penyimpan barang seharusnya dapat menjalankan penatausahaan barang dengan baik, benar dan profesional pada masing-masing unit kerjanya," jelasnya. Melalui sosialisasi ini, semua permasalahan yang dihadapi baik saat pemeriksaan interim maupun pemeriksaan rinci agar dapat didiskusikan dengan narasumber BPKP Provinsi Bali.
           I Gede Oka Priyoga dari BPKP Bali bersama Tim BPKP menyampaikan, materi sosialisasi mengenai Penatausahaan Barang Milik Daerah menurut Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Dalam pengarahannya Gede Oka Priyoga mengatakan, masalah aset masih menjadi permasalahan dalam audit BPK, sehingga berpengaruh pada opini. Untuk itu Ia mengharapkan perangkat daerah tidak menggampangkan mengenai pengelolaan terhadap marang milik daerah.
           "Jangan menyepelekan hal-hal kecil, karena hal kecil bisa menjadi besar dan berpengaruh pada opini. Untuk itu kami ingin pengelolaan dan penataan aset menjadi tugas dan tanggung jawab bersama," jelasnya. Umumnya kenapa aset menjadi masalah, karena petugas tidak betul-betul memahami apa itu barang milik daerah dan pengelolaannya. "Kami harapkan dibaca dan pahami kebijakan akuntansi dan aturan mengenai pengelolaan barang milik daerah," imbuhnya.
           Ditambahkan Gede Oka Priyoga, terkait pengelolaan barang milik daerah, BPKP telah melakukan pembinaan tata kelola keuangan baik di Simda Keuangan, BMD, Dana Desa. Diharapkan di masing-masing dibuatkan Satgas Simda, Satgas ini akan diberikan bimtek, pengetahuan dengan harapan satgas ini sebagai perpanjangan tangan BPKP untuk memberikan pembinaan ke Perangkat Daerah.
     
    Caption :
     
    Asisten Administrasi Umum Setda Badung Cok Raka Darmawan saat sosialisasi peningkatan manajemen pengelolaan barang milik daerah di ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Selasa (20/6) kemarin.

    Bagikan
...

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, 80351 Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

  • (0361) 9009333

  • setda@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK