Informasi › Berita
  • Tingkatkan Etos Kerja Pegawai, 9.089 ASN dan Perangkat Desa Tandatangani Pakta Integritas

    Admin

    Selasa, 20 Juni 2017 01:00 WITA

    Tingkatkan Etos Kerja Pegawai, 9.089 ASN dan Perangkat Desa Tandatangani Pakta Integritas
    Foto : Tingkatkan Etos Kerja Pegawai, 9.089 Asn Dan Perangkat Desa Tandatangani Pakta Integritas
    Sebanyak 9.089 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Perangkat Desa se-Kabupaten Badung menandatangani Pakta Integritas ASN, pada Apel Paripurna di Puspem Badung, Senin (19/6). Penandatanganan Pakta Integritas dilakukan secara simbolis oleh 10 ASN dan Perangkat Desa bersama Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta disaksikan Wabup I Ketut Suiasa dan Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa.
           Usai Apel dan penandatanganan Pakta Integritas ASN, Bupati Giri Prasta mengatakan, penandatanganan pakta integritas ini merupakan perjanjian ASN dan perangkat desa sebagai pelayan masyarakat untuk dapat melayani masyarakat Badung dengan baik. Pakta integritas juga janji ASN yang dituangkan dalam hitam diatas putih, ditandatangani diatas materai 6000 dengan sepuluh item didalamnya.
           "Kalau 10 item yang telah disepakati tersebut dilanggar, ASN bersangkutan akan mendapatkan tindakan peringatan, degradasi sampai pemecatan. Konsep ini untuk mengikat ASN semua sehingga tugas pokok dan fungsi, hak dan kewajiban dapat dilaksanakan dengan baik. Pelaksanaan tupoksi, hak dan kewajiban harus dilakukan dengan respon time, pelayanan yang pasti dan murah," tegasnya. Bila pakta integritas ini dapat dilaksanakan dengan baik, Bupati yakin Badung akan menjadi role model di tatanan nasional bahkan di Internasional, karena ASN sebagai pelayan masyarakat mempunyai tanggungjawab betul-betul melayani masyarakat.
           Bupati Giri Prasta juga menyampaikan apresiasi kepada ASN dan seluruh perangkat Desa di Badung, karena telah mampu menggerakkan apa yang menjadi pemikiran Bupati dan Wabup. Dilihat dari aspek regulasi, berawal dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Setelah itu masuk ke Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana dengan konsep hulu, tengah dan hilir. "Kami sampaikan kepada ASN, agar pola pikir kita sama, satukan pola pikir untuk masyarakat badung. Program dan tabel sudah selesai tinggal mengimplementasikan," tegasnya.
           Sementara visi dan misi merupakan roh pembangunan untuk lima tahun kedepan. Dari visi misi ini, dituangkan dalam 9 misi yang telah dijabarkan menjadi 24 Indikator Kinerja Utama (IKU). Dari IKU akan dirumuskan menjadi Renstra SKPD yang akan dituangkan dalam RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah). "Nanti akan ada tujuan, sasaran, dan target, yang imlementasinya adalah rencana kerja tahunan (RKT). Kami harapkan dengan tahapan ini akan mampu meningkatkan kinerja ASN dan kedepan Badung akan masuk kepada berbasis kinerja," jelasnya.
           Sementara itu Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa melaporkan, maksud penandatanganan pakta integritas sebagai wujud pelaksanaan reformasi birokrasi yaitu upaya perubahan mendasar dalam tubuh birokrasi untuk menuju kondisi yang lebih baik melalui perubahan pola pikir dan budaya kerja ASN di lingkungan Pemkab Badung. Sedangkan tujuannya adalah sebagai salah satu upaya meningkatkan etos kerja, kebersamaan dan sinergitas antar perangkat daerah serta memperkuat rasa tanggungjawab seluruh ASN dan perangkat desa dalam mewujudkan visi misi, mensukseskan prioritas program pembangunan sesuai RPJMD Semesta Berencana tahun 2016-2021.
           Penandatanganan Pakta Integritas terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon IIb sebanyak 36 orang, Jabatan Administrator Eselon IIIa sebanyak 54 orang, Jabatan Administrator Eselon IIIb sebanyak 118 orang, Jabatan Pengawas Eselon IVa sebanyak 530 orang, Jabatan Pengawas Eselon IVb sebanyak 139 orang, Jabatan Pelaksana Eselon Va sebanyak 20 orang, Jabatan Fungsional Teknis sebanyak 3.771 orang, Jabatan Fungsional Umum Staf sebanyak 3.868 orang, Perbekel 46 orang, Kelian Banjar Dinas dan Kepala Lingkungan sebanyak 543 orang. Jumlah total seluruh ASN, Perangkat Desa dan Kelurahan yang menandatangani Pakta Integritas sebanyak 9.089 orang.
           Secara umum Pakta integritas yang ditandatangani berisi janji, tekad untuk melaksanakan kewajiban dengan penuh rasa tanggungjawab mengutamakan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi atau golongan. Menghindari perbuatan tercela, mentaati peraturan perundang-undangan, mewujudkan target kinerja yang ditetepkan serta kesiapan untuk menerima sanksi apabila mengingkari pakta integritas. "Melalui pakta integritas ini kami harapkan akan tumbuh etos kerja dan kesadaran tinggi untuk melaksanakan kewajiban selaku ASN dan pengabdian selaku perangkat desa dengan penuh rasa tanggungjawab, dalam rangka mewujudkan masyarakat badung yang maju, damai dan sejahtera," tambahnya.
     
    Caption :
     
    Aparatur Sipil Negara dan Perangkat Desa Se-Kabupaten Badung menandatangani Pakta Integritas ASN bersama Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta disaksikan Wabup. I Ketut Suiasa dan Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa saat apel paripurna di Puspem Badung, Senin (19/6).
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     

    Bagikan
...

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, 80351 Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

  • (0361) 9009333

  • setda@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK