Informasi › Berita
  • Badung Serahkan 43 SK CPNS Untuk Bidan PTT

    Admin

    Rabu, 14 Juni 2017 01:00 WITA

    Badung Serahkan 43 SK CPNS Untuk  Bidan PTT
    Foto : Badung Serahkan 43 Sk Cpns Untuk Bidan Ptt

    Bupati Badung Giri Prasta  menyerahkan SK CPNS untuk 43 Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Ruang Nayaka II Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Selasa (13/6). Turut mendampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan  Sumber Daya Manusia  Gede Wijaya, Sekretaris Dinas Kesehatan I Nyoman Oka Jenyana, dan Kabag Humas Setda Badung Putu Ngurah Thomas Yuniarta. Dalam kesempatan tersebut Bupati Giri Prasta memberikan ucapan selamat kepada 43 bidan PTT yang sudah berhasil memenuhi kriteria untuk menjadi CPNS sesuai aturan yang berlaku. “Dengan diterimanya SK CPNS ini saya minta para bidan untuk mengubah paradigma bahwa pegawai itu bukan dilayani oleh masyarakat, melainkan pegawai adalah pelayan masyarakat. Berikan pelayanan prima kepada masyarakat yang membutuhkan di tempat tugas. Jika tidak mampu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, saya akan pertimbangkan ” ungkap Giri Prasta.

                Lebih lanjut Giri Prasta menegaskan untuk bidan yang mendapatkan SK CPNS ini agar mampu bekerja dengan hati, sepenuh arti dan bekerja dengan hati-hati. “Kembangkan norma untuk menolong pasien atau orang yang sakit dengan menganggap orang yang sakit tersebut orang tua sendiri sehingga masyarakat yang sakit bisa tersenyum. Jika pasien tersenyum artinya ibu-ibu sudah mempunya empati dalam melayani masyarakat,” katanya
                Ditambahkan pula pemerintah Kabupaten Badung di tahun 2018 akan melaksanakan e-Health untuk mendukung pelayanan kesehatan di Kabupaten Badung dengan puskesmas 24 jam sebagai filter. “e-health ini berbasis IT yang akan disinergikan dengan Kominfo. Sistem ini juga akan dipasang di puskesmas serta rumah sakit-rumah sakit yang telah bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Badung sehingga memudahkan pasien dalam melakukan pengobatan tanpa perlu antre lama-lama untuk mengurus administrasi dan diagnosa sakit pasien akan langsung dapat dibaca di tempat melakukan pengobatan tersebut,” tambah Giri Prasta.
               Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan  Sumber Daya Manusia  Gede Wijaya mengungkapkan di Badung ada 65 Bidan PTT yang diangkat berdasarkan SK Kementerian Kesehatan mengikuti seleksi CPNS. “Adanya  kebijakan secara nasional bahwa tenaga kesehatan seperti Dokter PTT, Bidan PTT seta Perawat PTT itu dapat  diangkat menjadi CPNS dengan mengikuti proses seleksi. Ternyata dari 65 Bidan PTT tersebut yang mengikuti seleksi, lulus sebanyak 43 orang. Langkah selanjutnya setelah menjadi CPNS adalah melaksanakan prajabatan secepatnya sesuai dengan arahan Bupati Badung Giri Prasta,” paparnya.
     
    Caption.
    Bupati Badung Giri Prasta  menyerahkan SK CPNS untuk 43 Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Ruang Nayaka II Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Selasa (13/6).
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     

    Bagikan
...

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, 80351 Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

  • (0361) 9009333

  • setda@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK