Informasi › Berita
  • Camat Abiansemal Kukuhkan FK3D Abiansemal Periode 2017-2022, Bupati Ingatkan Kelola Dana Desa Dengan Baik

    Admin

    Senin, 20 Maret 2017 01:00 WITA

    Camat Abiansemal Kukuhkan FK3D Abiansemal Periode 2017-2022,  Bupati Ingatkan Kelola Dana Desa Dengan Baik
    Foto : Camat Abiansemal Kukuhkan Fk3d Abiansemal Periode 2017-2022, Bupati Ingatkan Kelola Dana Desa Dengan Baik
    Setelah melakukan beberapa kali pertemuan para Kelian Dinas se-Kecamatan Abinasemal berhasil membentuk pengurus terpilih Forum Komunikasi Kepala Lingkungan dan Kelian Banjar Dinas (FK3D) Kecamatan Abiansemal periode 2017-2022. Pengukuhan Pengurus Forum yang dilakukan Camat Abiansemal Putu Ngurah Thomas Yuniarta ini dihadiri Bupati Badung diwakili Kadis BPMD dan Pemdes Putu Gede Sridana didampingi anggota DPRD Badung IB. Made Sunarta, para anggota DPRD wilayah Pemilihan Abiansemal I Nyoman Dirgayusa, I Gede Suardika, Oka Widianta dan I Made Subawa, Muspika Kecamatan Abiansemal, para Perbekel se-Kecamatan Abiansemal serta para Kelian Dinas se-Kecamatan Abiansemal bertempat di ruang Pertemuan Kantor Camat Abiansemal. Sabtu (18/3).
               Pada kesempatan tersebut Bupati Badung yang diwakili Kadis BPMD dan Pemdes Putu Gede Sridana dalam sambutannya menyampaikan, 3 (tiga) pesan Bupati yaitu; dalam rangka perayaan Hari Raya Nyepi, Galungan dan Kuningan yang akan datang dimohonkan kepada kita semua untuk mengupayakan menjaga ketertiban dan ketentraman dengan tetap menjaga kesucian hari raya kita ini. Dimohonkan untuk berhati-hati berkaitan dengan dana yang diserahkan ke Desa yang sangat besar khususnya di Kabupaten Badung agar dana tersebut dapat dikelola dengan baik dan benar-benar dapat bermanfaat dan dirasakan oleh masyarakat. Berkaitan dengan penerapan UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa, dimana salah satu didalam penetapan Desa itu adalah batas Desa yang mana ada beberapa batas Desa masih ada yang bermasalah dan belum terselesaikan dimohonkan kearifan dan kebijaksanaan seluruh tokoh-tokoh masyarakat untuk segera menyelesaikannya.
               Selanjutnya berkaitan dengan pengukuhan Forum ini Sridana mengucapkan selamat kepada 124 Kelian Dinas yang ada di Kecamatan Abiansemal. Forum ini adalah Forum Komunikasi yang memiliki tujuan untuk saling tukar informasi dan pikiran dalam rangka melaksanakan tugas-tugas di masyarakat. Sejalan dengan penerapan aturan yang ada bahwa aturan sekarang luar biasa perubahannya, cepat berubah dan terlalu sering berubah, oleh karena itu diperlukan komunikasi baik antar Kelian Dinas, Intern Kelian Dinas sendiri dan seterusnya dalam rangka penerapan peraturan yang baru. Sesuai dengan UU No.6 tahun 2014 dengan Peraturan pelaksanaannya PP. 43 tahun 2014 dan dirubah dengan PP. 47 tahun 2015 dan ada Peraturan Manteri Dalam Negeri No.83 tahun 2016 tentang Perangkat Desa disebutkan disana bahwa Kelian Dinas atau yang dulu disebut Kepala Dusun adalah Perangkat Desa. Berdasarkan aturan Perangkat Desa ada 2 (dua) yaitu; Perangkat Teknis dan Perangkat Kewilayahan. Perangkat Teknis ada di Kantor Kepala Desa yang bertugas setiap saat dengan Kepala Desa, sedangkan Perangkat Kewilayahan ada di wilayah dan mempunyai wilayah tertentu.
               Sementara itu Ketua Panitia I Made Nada Sariada melaporkan, jumlah Kelian Dinas di Kecamatan Abiansemal yang tergabung dalam FK3D sebanyak 124 orang. Adapun Struktur kepengurusannya, Ketua Umum I Nyoman Adi Dana dari Desa Abiansemal, Ketua I Made Nengah Wija dari Desa Sangeh, Wakil Ketua I Wayan Sumendra dari Desa Bongkasa, Sekretaris I Wayan Arta Adnyana dari Desa Selat, Sekretaris II I Gede Badri dari Desa Darmasaba, Bendahara I Nyoman Sena dari Desa Mekar Buwana dan Bendahara II Ketut Sukur dari Desa Sibanggede.
     
    Caption.

    FK3D Kecamatan Abiansemal periode 2017-2022 dikukuhkan Camat Abiansemal Putu Ngurah Thomas Yuniarta bertempat di ruang Pertemuan Kantor Camat Abiansemal. Sabtu (18/3).

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     


    Bagikan
...

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, 80351 Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

  • (0361) 9009333

  • setda@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK