Informasi › Berita
  • Wakil Bupati Suiasa Gelar tatap Muka Dengan Kaling Se-Badung

    Admin

    Rabu, 15 Maret 2017 01:00 WITA

    Wakil Bupati Suiasa Gelar tatap Muka Dengan Kaling Se-Badung
    Foto : Wakil Bupati Suiasa Gelar Tatap Muka Dengan Kaling Se-badung
    Menindaklanjuti wacana perubahan staus kelurahan menjadi desa, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menggelar tatap muka dengan seluruh Kepala Lingkungan (Kaling) se-Badung di Ruang Kerta Gosana Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Selasa (14/3). Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Putu Sridana, Inspektur Kabupaten Badung Suryaniti, Sekretaris Bappeda Agus Aryawan, Camat se-Badung, Lurah se-Badung dan Kaling se-Badung.
    Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Putu Sridana menyampaikan ada beberapa hal yang perlu diperhatiakan dalam proses perubahan status kelurahan menjadi desa, diantaranya keberadaan perangkat kelurahan setelah perubahan kelurahan menjadi desa, keberadaan LPM, masa jabatan kaling hanya boleh 2 kali masa jabatan setelah itu tidak diperbolehkan menjabat lagi, daftar kependudukan online, serta batas desa. “Batas desa ini merupakan persoalan dari dulu yang belum bisa diselesaikan sampai sekarang. Semoga perubahan kelurahan menjadi desa dapat dijadikan momentum untuk menyelesaikan persoalan batas desa,” ungkapnya.
                Suiasa mengatakan saat ini proses perubahan status kelurahan menjadi desa yang dilatari adanya aspirasi dari masyarakat Badung ini  sedang berjalan dan diharapkan paling lambat akhir tahun 2017 sudah bisa dilaksanakan. “Dalam proses perubahan ini perlu dilakukan koordinasi dan komunikasi dengan semua komponen-komponen dalam masyarakat sehingga diperoleh hasil yang optimal. Komunikasi dan koordinasi dengan lurah dan kepala lingkungan. Apresiasi saya berikan karena lurah dan kaling ini merupakan ujung tombak pemerintah dalam memberikan pelayanan yang cepat kepada masyarakat di wilayah kerjanya tanpa mengenal tempat dan waktu,” ungkapnya.
                Lebih lanjut pejabat asal Pecatu mengungkapkan perubahan kelurahan menjadi desa ini tentu ada segi positif dan segi negatifnya, dimana jika dilihat dari domainnya ternyata aspek positif lebih besar. “Aspek positif yang dapat dilihat diantaranya penerapan prinsip-prinsip dalam penyelenggaraan pemerintahan yaitu memberikan pendistribusian kewenangan kepada desa secara otonom dengan memanfaatkan potensi yang ada. Selain itu terlaksananya prinsip demokrasi melalui pemilihan kepala desa dengan menganut asas dari masyarakat oleh masyarakat dan untuk masyarakat. Dari segi anggaran desa mendapat kucuran dana lebih banyak dari kelurahan seperti mendapat Alokasi Dana Desa (ADD) serta mendapatkan dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah, jika  didukung sumber daya manusia maka dapat terjadi percepatan pembangunan di desa,” paparnya.
     
     
    Caption.

    Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa disaat menggelar tatap muka dengan seluruh Kepala Lingkungan (Kaling) se-Badung di Ruang Kerta Gosana Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Selasa (14/3).

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     


    Bagikan
...

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, 80351 Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

  • (0361) 9009333

  • setda@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK