Informasi › Berita
  • Simakrama Pengabdian Masyarakat Fakultas Hukum Unud, Bupati Giri Prasta :

    Admin

    Minggu, 12 Februari 2017 01:00 WITA

    Simakrama Pengabdian Masyarakat Fakultas Hukum Unud, Bupati Giri Prasta :
    Foto : Simakrama Pengabdian Masyarakat Fakultas Hukum Unud, Bupati Giri Prasta :

              Guna mewujudkan tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Badung, pelaksanaan administrasi kependudukan harus akurat yang dimulai dari tingkat kepala lingkungan atau banjar sehingga mampu memberikan data yang valid. Untuk itu kepala lingkungan merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. "Memang susah bicara tentang data, akan lebih fatal lagi kalau bicara tanpa data, ". Hal tersebut ditegaskan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta sebagai pembicara pada acara Simakrama dan malam kesenian Pengabdian Masyarakat Iustitia 2017 Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana yang mengangkat tema "Administrasi Kependudukan" di Balai Serbaguna Banjar Belok, Desa Belok/Sidan, Kecamatan Petang, Sabtu (11/2) malam lalu.

             Dihadapan ratusan mahasiswa Fakultas Hukum Unud, Bupati Giri Prasta menegaskan bahwa bicara mengenai kependudukan, tidak dapat dilepaskan dengan identitas diri serta akte-akte kependudukan. Mengenai pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan di Badung, Pemkab Badung sangat berkomitmen mewujudkan tertib administrasi kependudukan. Dengan konsep smart city dan smart desa yang saat ini mulai digarap, diharapkan pelayanan administrasi kependudukan cukup dilakukan di tingkat desa maupun kelurahan. Selain itu juga dilakukan program jemput bola ke rumah warga bagi masyarakat yang tidak bisa melakukan perekaman e-KTP. Hal ini sebagai wujud pelayanan yang cepat, tepat dan murah. "Saat ini baru desa Punggul yang bisa menerapkan smart desa dan dapat melakukan perekaman e-KTP di kantor desa. Kami harapkan dengan smart desa ini kedepan semua desa dan kelurahan dapat memberikan pelayanan penuh terkait administrasi kependudukan ini," tambahnya. Dengan smart desa nanti, kepala lingkungan/kelian dinas wajib mendata dan memberikan informasi yang tepat mengenai penduduk diwilayahnya. "543 Kaling/Kedis di Badung harus betul-betul masalah kependudukan ini menjadi skala prioritas, " tegas Bupati. Selain itu Giri Prasta juga mengajak pihak swasta dan masyarakat untuk dapat mengantisipasi keberadaan penduduk pendatang. Menurut Bupati, kita tidak bisa membatasi penduduk pendatang untuk mencari nafkah ke Badung, namun harus dilakukan pula penertiban untuk memastikan identitas diri duktang tersebut. Selain duktang, Pemkab Badung juga memiliki Timpora (Tim Pendataan Orang Asing) untuk mendata orang asing yang bekerja di Badung. "Untuk mengantisipasi penduduk pendatang harus dilakukan kerjasama dengan Forkompinda maupun masyarakat, " ujarnya. Selain bicara mengenai administrasi kependudukan, Bupati asal Pelaga ini juga menyampaikan visi misi dan program prioritas pembangunan badung lima tahun kedepan. Dijelaskan, bahwa dalam Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB) Badung telah tertuang lima program yang menjadi skala prioritas meliputi; sandang, pangan, papan; kesehatan, pendidikan; jaminan sosial dan tenaga kerja; seni, adat, agama, budaya; dan pariwisata. "Melalui program skala prioritas ini kami harapkan kebutuhan dasar masyarakat Badung baik itu beras, listrik, rumah termasuk pendidikan dan kesehatan akan terpenuhi semua. Kami ingin kedepan mewujudkan indeks kebahagiaan bagi masyarakat Badung," ujarnya. Disamping itu Bupati yang terkenal bares ini juga ingin membangun Bali dari Badung dengan konsep one island management dan one stop destination. Untuk itu mulai tahun 2017 ini, Badung akan memberikan bantuan penyisihan PHR secara langsung kepada enam kabupaten di Bali. Diharapkan bantuan ini dapat mendukung pembangunan kemasyarakatan dan pembangunan pariwisata di kabupaten tersebut dan Bali umumnya.

              Sementara berkaitan dengan pengabdian masyarakat ini, Bupati sangat mendukung dan mengapresiasi mahasiswa Fakultas Hukum Unud yang telah memberikan pengetahuan kepada masyarakat terutamanya berkaitan dengan hukum. Kata Bupati, kegiatan ini sangat sejalan dengan visi misi dan konsep pembangunan berkelanjutan di Badung salah satunya low inforcement keberpihakan kepada peraturan perundang-undangan. Diharapkan, kedepan kegiatan seperti ini dapat berlanjut dan pemkab badung akan siap bekerjasama dengan mahasiswa dalam upaya memberikan sosialisasi dan pemahaman tentang pengetahuan hukum kepada masyarakat. Guna mendukung kegiatan pengabdian masyarakat tersebut, Bupati memberi bantuan sebesar 25 juta yang diterima Ketua Panitia I Gede Wahyu Dananjaya.

              Sementara Dekan Fakultas Hukum Unud Prof. Dr. I Made Arya Tama mengatakan, kegiatan pengabdian masyarakat mahasiswa Fakultas Hukum ini berlangsung selama tiga hari mulai 10-12 Pebruari. Namun sebelumnya telah didahului dengan kegiatan bakti sosial kesehatan di banjar Belok bekerjasama dengan Puskesmas Petang 2 serta kegiatan matur piuning dan bersih-bersih di banjar Lawak. Kegiatan ini sebagai salah satu bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Pihaknya juga menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemkab Badung dan suport dari Bupati Badung. Diharapkan melalui kegiatan ini manfaatnya dapat dirasakan masyarakat serta para mahasiswa. "Kerjasama dan silahturahmi ini kami harapkan akan terus berlanjut, dan kami akan siap mendukung Pemkab Badung," tambahnya. Acara simakrama dan malam kesenian yang mengangkat tema administrasi kependudukan tersebut juga dihadiri Kadisdukcapil Badung I Nyoman Soka, Kabag Humas Badung I Nyoman Sujendra, Camat Petang IB Nata Manuaba, Perbekel Belok Sidan I Made Rumawan serta masyarakat desa setempat.

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

    Caption. Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta sebagai pembicara pada acara Simakrama dan malam kesenian Pengabdian Masyarakat Iustitia 2017 Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana yang mengangkat tema "Administrasi Kependudukan" di Balai Serbaguna Banjar Belok, Desa Belok/Sidan, Kecamatan Petang, Sabtu (11/2) malam lalu.


    Bagikan
...

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, 80351 Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

  • (0361) 9009333

  • setda@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK