Informasi › Berita
  • Beri Arahan Dana Desa Bupati Giri Prasta Panggil Perbekel Se badung Pemkab Badung Gratiskan Raskin

    Admin

    Senin, 2 Mei 2016 01:00 WITA

    Beri Arahan Dana Desa Bupati Giri Prasta Panggil Perbekel Se badung Pemkab Badung Gratiskan  Raskin
    Foto : Beri Arahan Dana Desa Bupati Giri Prasta Panggil Perbekel Se Badung Pemkab Badung Gratiskan Raskin

    Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta bersama Wakil Bupati Badung, Ketut Suiasa, Senin (5/2) memanggil seluruh Perbekel yang ada di Kabupaten Badung. Hal ini dilakukan terkait penyerahan dana desa yang telah dilakukan oleh Pemkab Badung sekaligus memberi pengarahan terkait penggunaan anggaran tersebut.
    Bupati Giri Prasta mengatakan, hal ini dilakukan untuk menyamakan persepsi terjadap sistem keuangan desa. Selain itu kegiatan ini adalah untuk mencermati bagaimana perbekel harus siap dengan segara perubahan terhadap sistem desa. “ Kami minta kepada pihak Inspektorat betul-betul melakukan pembinaan kepada para perbekel serta pendampingan kepada BPKP sehingga nantinya penggunaan dana desa ini tidak terjadi persoalan dikemudian hari,”ujarnya yang saat itu didamping oleh Sekda Badung, Kompyang R Swandika.


    Lebih lanjut pejabat asal Desa Plaga ini mengungkapkan, kedepan pemberdayaan dan pembangunan Desa di Kabupaten Badung ini berjalan lebih baik lagi, pemerintah akan merancang sistem administrasi desa yang berbasis informasi dan teknologi. “Guna mempercepat proses transfer pengetahuan dan meningkatkan kapasitas perbekel , kami minta instansi terkait memberikan bimbingan teknis dan pelatihan tentang peraturan-peraturan yang ada . Terlebih bagi perbekel yang baru terpilih pada pilkel 29 Mei 2016 lalu ,”pintanya.


    Dalam rapat koordinasi tersebut , Giri Prasta juga memaparkan tentang jumlah rumah tangga sasaran (RTS) di Kabupaten Badung. “ Mengenai RTS di Badung utamanya penyaluran beras miskinnya (Raskin) pemerintah akan memberikan subsidi untuk pemberian raskin di seluruh RTS di Kabupaten Badung. jumlah RTS kan sekitar 9.043 orang jadi mereka akan kami gratiskan tidak lagi kena tambahan biaya untuk pengambilan raskin ini. Setia kepala keluarga diberikan jatah 15 Kg perbulan dengan harga Rp 1.600,00/Kg. dan saya minta untuk selanjutnya para keluarga RTS itu tidak perlu bayar lagi karena pemerintah akan mensusbsidi dari hasil pajak daerah dan retribusi kepada desa sesuai jumlah RTS di masing-masing desa,” terangnya.
    Sementara Kepala Badan Pemerintahan Masyarakat Desa dan Pemerintahan Desa Kabupaten Badung, Putu Gede Sridana mengatakan, rapat koordinasi serta pembangian dana desa ini adalah dana dari APBN. “ Untuk masing-masing desa menerima bantuan berbeda satu sama lain. Sebab tergantung pada luas wilayah, jumlah penduduk miskin, indeks kesulitan geografis desa, dan lain sebagainya. Total dana desa yang Badung terima kurang lebih Rp 31 miliar. Tapi karena ini penciaran tahap pertama sebesar 60 persen jadi kira-kira sekitar Rp 18 miliar. Untuk pencairan tahap kedua 40 persen bulan Agustus,” jelasnya 


    Bagikan
...

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, 80351 Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

  • (0361) 9009333

  • setda@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK