Informasi › Berita
  • Wabup Suiasa Pimpin Rapat Perefikasi Pencairan Dana Desa 2016 Lakukan Pelayanan yang Mudah cepat dan tepat

    Admin

    Senin, 18 April 2016 01:00 WITA

    Wabup Suiasa Pimpin Rapat Perefikasi Pencairan Dana Desa 2016 Lakukan Pelayanan yang Mudah cepat dan tepat
    Foto : Wabup Suiasa Pimpin Rapat Perefikasi Pencairan Dana Desa 2016 Lakukan Pelayanan Yang Mudah Cepat Dan Tepat

    Rapat Perifikasi Pencairan Dana Desa Kabupaten Badung dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa didampingi Sekab. Badung Kompyang R. Swandika dihadiri pula oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kab. Badung IB. Yoga Segara beserta para pimpinan dan pejabat terkait dilingkungan Pemkab Badung, Senin (18/4) kemarin di Puspem Badung Mangupraja Mandala.


                Rapat koordinasi ini bertujuan untuk mencari titik temu dan kesepahaman dalam pencairan dan pengelolaan dana desa di Kabupaten Badung agar sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dan bersentuhan langsung rancangan pembangunan desa bersangkutan. Pencairan dana desa tahun ini diharapkan dapat digunakan lebih maksimal dibandingkan tahun sebelumnya. Dalam pengelolaan atau pengunaan dana desa perlu pengawasan dari semua pihak, mulai dari pemerintah kabupaten dan dinas terkait, tokoh masyarakat serta warga, sehingga dimanfaatkan dengan baik, tepat sasaran dan sesuai peruntukan pembangunan desa sendiri.


                Pada kesempatan tersebut Wabup Suiasa menjelaskan, Dana desa bertujuan untuk memperkuat pembangunan di Desa mulai dari infrastruktur dan pembangunan sarana – prasarana, peningkatan ekonomi seperti BUMDes. "Jangan sampai pengelolaannya tidak tepat, belanjanya harus sesuai, sehingga perlu pengawasan dari semua pihak. Semua persyaratan dan mekanisme Dana Desa ini harus segera disiapkan desa. Kita ikhtiarkan bersama agar jangan lagi salah prosedur dalam penggunaan dana desa. Mekanisma Pencairan dana desa tentunya bisa memudahkan masyarakat desa mulai membuat perencanaan program, pelaksanaan program, maupun pelaporannya. ,” kata Suiasa


                Sementara itu Sekab. Badung Kompyang R. Swandika juga mengingatkan agar penggunaan Dana Desa di Kabupaten Badung diutamakan untuk membangun infastruktur desa. Termasuk fasilitas-fasilitas untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat sebagainya sesuai dengan kebutuhan desa setempat tentu melalui mekanisme dan mengikuti aturan yang berlaku."Program infrastruktur yang dibangun menggunakan Dana Desa juga kalau bisa harus padat karya, para pekerja harus melibatkan masyarakat desa setempat ” katanya.


                Kompyang R. Swandika, juga menegaskan, Penyaluran dana Desa di kabupaten Badung harus tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan pembangunan desa itu sendiri, program pembangunan infrastruktur desa diharapkan dapat dilaksanakan dan diselesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku . Tujuannya agar Dana Desa bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat baik dalam jangka pendek, jangka menengah, maupun jangka panjang."Untuk pelayanan kepada masyarakat terkait dengan santunan kematian mengingat dana santunan ini berurusan dengan orang meninggal yang diberikan kepada ahli warisnya diharapkan agar lebih efisien, mudah cepat dan tepat ” tegasnya.


    Bagikan
...

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, 80351 Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

  • (0361) 9009333

  • setda@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK