Informasi › Berita
  • Keputusan Bersama Pemkab Badung, PHDI dan MMDP Tawur, Dilaksanakan Pada Tilem Kesanga

    Admin

    Kamis, 4 Februari 2016 01:00 WITA

    Keputusan Bersama Pemkab Badung, PHDI dan MMDP  Tawur, Dilaksanakan Pada Tilem Kesanga
    Foto : Keputusan Bersama Pemkab Badung, Phdi Dan Mmdp Tawur, Dilaksanakan Pada Tilem Kesanga

    Rangkaian perayaan Nyepi Isaka 1938 yang meliputi Melasti, Tawur dan Catur Berata Penyepian tetap berjalan sebagaimana perayaan Nyepi tahun sebelumnya. Keputusan pelaksanaan terutama berkenaan dengan upacara Tawur Agung Kesanga akan tetap dilaksanakan pada Tilem Sasih Caitra (Kesanga), pada hari Selasa 8 Maret 2016 mendatang di Catus Pata Agung Bencingah Puri Ageng Mengwi. Pelaksanaan Tawur Agung Kesanga sebagai satu kesatuan dari rangkaian perayaan Nyepi Isaka 1938 telah diputuskan secara bersama-sama pada rapat yang dihadiri langsung Penjabat Bupati Badung Ir. I Nyoman Harry Yudha Saka, MM, Ketua Umum Parisada Kabupaten Badung Ida Pedanda Ngurah Putra Keniten dari Gria Kediri Sangeh, Sekda Badung Kompyang R. Swandika, Kakandep Agama Kabupaten Badung I Nyoman Arya, SAg. MPd. A, Ketua Majelis Madya Desa Pekraman (MMDP) Kabupaten Badung IB Anom, Ketua Harian Parisada Kabupaten Badung I Nyoman Sukada, dan Wakil Ketua MMDP IGN Wiadnyana serta Kadis Kebudayaan IB Anom Bhasma dan Kabag Humas dan Protokol Badung A.A. Gede Raka Yuda di Ruang Pertemuan Bupati Badung, Nayaka Gosana, Puspem Badung, Kamis (4/2).


    Kabag Humas dan Protokol Badung A.A. Gede Raka Yuda menjelaskan bahwa Penjabat Bupati Badung Nyoman Harry Yuda Saka setelah mendengar secara langsung masukan dari Kakandep Agama Badung, MMDP Badung, serta mendengarkan petunjuk Ida Pedanda yang juga Ketua Umum Parisada Kabupaten Badung serta laporan Kadis Kebudayaan Badung, yang menyampaikan latar belakang serta mengungkapkan sumber-sumber sastra berkenaan dengan pelaksanaan tawur baik menurut sastra/lontar sundarigama, aji swamandala, widi sastra, termasuk bersumber dari Himpunan Keputusan Seminar Kesatuan Tafsir terhadap aspek-aspek agama Hindu yang diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Bali melalui Biro Kesra Pemprov Bali akhirnya Penjabat Bupati Badung menyampaikan keputusan bersama yang intinya bahwa pelaksanaan seluruh rangkaian pelaksanaan Nyepi tahun saka 1938 di Kabupaten Badung akan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Dikatakannya pula, agar seluruh masyarakat di Kabupaten Badung dapat melaksanakan keputusan bersama ini. Untuk itu kepada Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung diperintahkan untuk segera menindaklanjutinya dengan menerbitkan Surat Edaran pelaksanaan Tawur Agung Kesanga hari raya Nyepi tahun saka 1938 kepada Bendesa Adat se-Kabupaten Badung.


    Juru bicara Pemkab Badung Raka Yuda mengatakan bahwa dalam pertemuan tersebut juga terungkap, bahwa hasil keputusan bersama pada Paruman Sulinggih Kabupaten Badung yang dilaksanakan tanggal 22 Januari 2016 lalu yang dihadiri Parisada Kabupaten Badung, MMDP, MADP dan Bendesa Adat sebagaimana dirilis oleh sejumlah media massa sebelumnya adalah merupakan sebuah Dharma Tatimbang. "Jadi hasil paruman sulinggih Kabupaten Badung tersebut merupakan usul saran, pertimbangan dengan mengacu kepada sumber-sumber sastra (lontar) termasuk Himpunan Keputusan seminar dan kesatuan tafsir terhadap aspek-aspek agama Hindu yang diterbitkan Biro Kesra Provinsi Bali, sebagaimana tertuang pada halaman 10 dan 11 yang antara lain mengungkapkan bahwa pelaksanaan Tawur menurut lontar Sundarigama diadakan pada Purwaning Tilem Kesanga demikian pula menurut Swamandala Tawur juga diadakan pada Tilem kesanga namun tidak membenarkan berlakunya pada perwani. Selanjutnya dalam lontar Swamandala juga ditegaskan tidak dibenarkan melakukan tawur pada waktu Caitra masa apabila jatuh Sesudah Wuku Dunggulan, sebelum Buda Keliwon Pahang maka Tawur tersebut dilakukan pada Tilem Kedasa, Selain itu juga diungkapkan bahwa sesudah Buda Kliwon Dunggulan sampai Buda Kliwon Pahang adalah somiyanya bhatara durgha, oleh sebab itu maka dipandang tidak baik melaksanakan Tawur, karena esensi tawur adalah untuk durgha murti. Hasil paruman inilah yang dijadikan dharma Tatimbang.


    Hal Senada juga diungkapkan Kakandep Agama Badung I Nyoman Arya. Menurutnya bahwa sejak awal pada saat rapat di Provinsi, Kabupaten Badung menempatkan diri untuk menyampaikan Dharma Tatimbang dengan menyampaikan landasan-landasan sastra. Dikatakannya dari berbagai sumber yang ada masing-masing memiliki kesamaan ibarat keris yang memiliki kedua sisi yang mirip. "Rangkaian pelaksanaan upacara Nyepi mulai dari Melasti, Tawur Kesanga merupakat satu kesatuan," katanya.


    Lebih lanjut Nyoman Arya juga mengungkapkan bahwa dalam rapat di provinsi, langkah Pemkab Badung dengan mengawali menyampaikan Dharma Tatimbang justru mendapatkan apresiasi sehingga dapat dijadikan sebagai dasar dengan menggali kembali daging-daging sastra maupun lontar diantaranya Aji Swamandala : ring Tilem tekaning sasih Caitra/Kesanga sehanan dina kecamuh dening Sanghyang Swamandala, apan Pasucianing Dewata. Sri Jaya Kusunu ; ring Tileming sasih kesanga, patut maparikerti Caru, Tawur Wastanya, sadulur Penyepian awengi. sementara dalam Dewa Tatwa Niti bhatara putranjaya menyebutkan uncal balung tan wenang ngangun karya Tawur, ri kala uncal Balung, ri wuku Dunggulan rauh Buda Kliwon pahang (Tawur-Caru, bukanlah Tawur Kesanga) sehingga pada saat nguncal balung tawur kesanga tetap berjalan. " Jadi inilah dasarnya sehingga Tawur Agung Kesanga tetap berjalan sebagaimana biasa, seraya menyampaikan pihaknya bersama segenap jajaran Departemen Agama Kabupaten Badung akan menindaklanjuti keputusan bersama pimpinan ini kepada seluruh umat melalui Road Show Perayaan Nyepi di Kabupaten Badung," pungkasnya. 


    Bagikan
...

TENTANG

Pemerintah Kabupaten Badung

Ini adalah website resmi Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.

Alamat
Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, 80351 Bali.

Media Sosial

KONTAK KAMI

  • Jl.Raya Sempidi, Mangupura, Badung, Bali.

  • (0361) 9009333

  • setda@badungkab.go.id

  • www.badungkab.go.id

FACEBOOK