Informasi › Berita
-
Diskopreindag dan UKM lakukan Sidak Pasar di Kabupaten Badung Sasar Pasar Modern dan tradisional
Admin
Selasa, 2 Februari 2016 01:00 WITA
Untuk memberikan rasa nyaman dan kontrol dengan harga-harga kepada para konsumen dan masyarakat di Kabupaten Badung Diskoperindag dan UKM Kabupaten Badung melakukan sidak bersama dengan BPOM, pihak keamanan, Lembaga Perlindungan Konsumen serta dinas terkait dilingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, melakukan sidak di Daerah Kuta Utara dan Kuta Selasa (2/2).
Maksud dan tujuan dilakukan sidak ini tidak lain adalah untuk memberikan kenyamanan dan kewaspadaan bagi pemilik usaha dan pedagang agar lebih berhati-hati dalam menerima barang –barang dari distributor yang kadang agak nakal dalam menyuplay barang-barangnya. Maka dalam kesempatan tersebut Dinas Koperasi ,Perdagangandan UKM berserta BPOM dan Dinas, kepolisia, Pol. PP. dan dinas terkait lainnya memberikan pembinaan kepada para pedagang dan pemilik usaha super maket maupun mini market yang berkembang bak jamur di Kabupaten Badung dalam menjajakan barang-barangnya agar lebih teliti dan berhati-hati dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan juga kepada para konsumen hendaknya juga harus lebih teliti dalam membeli makanan maupun minuman yang akan dikonsumsi.
Kasi Perlindungan Konsumen pada Disperindag dan UKM Kabupaten Badung I Made Sosiawati disela—sela pemeriksaan disalah satu Mini Market dalam kesempatan tersebut menyampaikan” Perlindungan bagi konsumen dipandang sangat perlu mengingat barang-barang yang beredar perlu diperhatikan masa berlakunya agar tidak merugikan para konsumen. Dengan dilaksanakannya sidak secara rutin oleh Diskoperindag dan UKM, BPOM dan pembinaan-pembinaan oleh dinas terkait Kabupaten Badung semoga para pengais rezqi dan konsumen serta masyarakat Badung menjadi nyaman dan aman.
Kadis Koperasi Perdagangan dan UKM I ketut Karpiana Mengatakan “ Sidak kepasar Tardisional maupun ke Toko-toko modern seperti Super Market dan Mini Market yang ada di Kabupaten Badung akan sering dilakukan oleh Diskoperindag dan UKM, BPOM dan dinas terkait disamping memberikan pembinaan kepada pedagang dan pemilik, juga mengingatkan agar dapat memberikan layanan yang terbaik kepada konsumen dan masarakat banyak. Sidak tidak hanya menyasar kepada penjualan makanan dan minuman saja, tapi Diskoperindak, UKM dan dinas terkait juga menyidak toko-toko electronik yang tidak mempunyai ijin dan menjual barang-barangnya yang tidak Standar Nasional Indonsia atau SNI” ujarnya.
Bagikan
Bahas Pengembangan Layanan Stem Cell, Plt. Bupati ...
- 8 jam yang lalu
Persiapan Penilaian Kabupaten Antikorupsi, Plt. Bu...
- 10 jam yang lalu
Plt. Ketua TP PKK Kabupaten Badung Dorong Konsumsi...
- 10 jam yang lalu
Tingkatkan Aksi Gemar Menabung Melalui Program KEJ...
- 10 jam yang lalu
Badung Education Fair 2024 Hari ke-2, Tumbuhkan Wa...
- 1 hari yang lalu
-
Pengumuman Penetapan Lulus Administrasi Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Senin, 11 Desember 2023 09:11 WITA -
Pengumuman Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
Persyaratan Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
PERUBAHAN JADWAL SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA KABUPATEN BADUNG TAHUN 2023
Senin, 2 Oktober 2023 12:15 WITA