Informasi › Berita
-
Bupati Badung Tanda Tangani MoU Dengan BPN Kab. Badung.
Admin
Senin, 15 Juli 2013 07:21 WITA | 954 kali dibaca
Hadir pada kesempatan itu, Sekda Kab. Badung Kompyang R. Swandika, SH.MM, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kab. Badung I.B.A. Yoga Segara, Asisten Administrasi Umum Kab. Badung I Gusti Ngurah Oka Darmawan, Kabag Asset Setda Kab. Badung Putu Rianingsih, MSi, Kabag Administrasi Pemerintahan Umum Kab. Badung I Nyoman Suardana, serta Kabag Hukum dan HAM Setda Kab. Badung yang diwakili Agus Kabinawa.Bupati Badung A.A. Gde Agung memberikan apresiasi, bersyukur dan berterima kasih atas kunjungan, dukungan serta sinergisitas/kerjasama BPN Kab. Badung yang telah dibangun selama ini. Kita buktikan kepada seluruh lapisan dan komponen masyarakat Badung khususnya juga untuk menindak lanjuti opini-opini yang disampaikan BPK RI pada tahun 2010 lalu yang gara-gara penataan/pengelolaan/adminisrtrai/persertipikatan asset Pemkab Badung belum sesuai dengan Perundang-Undangan dan belum mengacu pada Permendagri yang ada. Dengan hal tersebut Pemkab Badung telah melakukan kajian dan mengambil langkah-langkah/upaya yang ditempuh bersama BPN Kab. Badung, bersinergi bersama-sama melayani kepentingan masyarakat untuk mensertifikatkan tanah-tanah yang masuk dalam inventaris Barang Milik Daerah juga tanah milik masyarakat Badung itu sendiri. Terbukti telah menunjukkan hasil yang cukup signifikan, dengan melalui Program Prona dari 3.250 buah permohonan, sebanyak 1.409 telah selesai pensertifikatannya dan rencananya akan diserahkan secara simbolis oleh Bupati yang jadwalnya Bulan Agustus 2013 mendatang. Juga pada kesempatan itu dari BPN Kab. Badung akan meluncurkan program-program inopatif berupa System Informasi Management Pelayanan Pertanahan (SIMPP) dimana dengan hanya menggunakan sarana komunikasi hand phone masyarakat sudah bisa/dapat mengakses/mendapat informasi terkait tentang pertanahan. ”Upaya melakukan penataan dan pensertifikatan asset ini memang tidak mudah, untuk mensertifikat tanah, karena memerlukan bukti-bukti penguatan bahwa asset tersebut benar-benar milik Pemda/masyarakat,“ucap Gde Agung.Lebih lanjut disampaikan Pemkab Badung telah, sedang dan akan mengambil langkah-langkah dan mengkaji ulang serta menindak lanjuti kembali terkait dengan semua inventaris Barang Milik Daerah juga masyarakat Badung khususnya terkait dengan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan perolehan sertifikat tanah dan bangunan milik Pemkab/masyarakat. “Artinya bagaimana agar tidak membebani masyarakat yang kurang mampu khususnya dengan hal-hal yang meribetkan terkait persertifikatan, nantinya akan membuat masyarakat menjadi tidak percaya akan kinerja dan pelayanan Pemerintah,” tegas Gde Agung. Kepala BPN Kab. Badung Jaya, SH.MM menyampaikan apresiasi dan penghargaan serta berterimakasih yang sebesar-besarnya terhadap Pemkab Badung atas kerjasama/sinergisitas yang dibangun selama ini serta bantuanya, agar terus berkelanjutan dan berkesinambungan, dengan harapan apa yang menjadi permasalahan terkait dengan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan persertifikatan bisa diminimalisir. Bila semua pihak berkomitmen serta didasari dengan niat/tanggung jawab yang tinggi terkait semua opini yang terjegal terkait asset kedepanya tidak ada lagi. “BPN Kab. Badung yang merupakan lembaga vertikal beserta jajarannya akan berusaha memberikan pelayanan prima serta mengharmonisasikan data yang ada di BPN dengan di Pemkab Badung,”pungkasnya
Bagikan
DiskopUKMP Gelar Pameran Badung UMKM Week 2024 Bat...
- 6 jam yang lalu
Bupati Giri Prasta Mendem Pedagingan di Padmasana ...
- 7 jam yang lalu
Wabup Suiasa Hadiri Perayaan HUT dan Pesta Pelindu...
- 7 jam yang lalu
Plt. Bupati Badung Hadiri Acara Gathering Forum TJ...
- 7 jam yang lalu
DWP Badung Sembahyang Bersama Sekaligus Mereresik ...
- 4 hari yang lalu
-
Pengumuman Penetapan Lulus Administrasi Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Senin, 11 Desember 2023 09:11 WITA -
Pengumuman Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
Persyaratan Pendaftaran Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana Kabupaten Badung
Selasa, 21 November 2023 14:20 WITA -
PERUBAHAN JADWAL SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA KABUPATEN BADUNG TAHUN 2023
Senin, 2 Oktober 2023 12:15 WITA