<p>Ruang digital saat ini sudah seperti rumah kedua bagi anak-anak kita. Media sosial menjadi tempat bagi anak belajar, berteman, dan mencari jati diri. Di balik semua peluang yang ada, kesejahteraan digital adalah hak dasar anak yang harus kita lindungi bersama. Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP TUNAS) dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026, pemerintah hadir untuk menjaga anak-anak dari bahaya di dunia maya. Ini bukti nyata jika negara peduli dengan masa depan generasi muda.</p> <p>Kita tidak boleh pura-pura tidak melihat ancaman nyata dari '7K' (Kontak, Konten, Kecanduan, Kesehatan Mental, Keamanan, Konsumen, Kondisi Fisik dan Fisiologis). Apalagi di usia remaja, otak dan kendali diri anak masih berkembang, sehingga mereka sangat mudah terpengaruh oleh algoritma yang membuat anak terus ketagihan melihat media sosial. Karena itu, pemerintah membatasi akses anak di bawah 16 tahun ke platform yang berisiko tinggi. Tujuannya sederhana: memberi “titik temu” bagi anak dan orang tua. Dengan demikian, orang tua tidak lagi berjuang sendirian.</p> <p>Ada waktu dan kesempatan untuk bertemu dan mendampingi anak membangun kekuatan diri agar bisa menggunakan gawai dengan bijak. Namun, aturan pemerintah saja tidak cukup. Kami mengajak para pengelola platform digital (PSE) untuk lebih bertanggung jawab. Keselamatan anak harus lebih penting daripada keuntungan bisnis. Kami tegaskan industri harus terus berinovasi, misalnya dengan menyesuaikan pengaturan platform yang sesuai usia dan fitur bantuan orang tua yang mudah digunakan.</p> <p>Buku saku ini hadir sebagai teman bagi orang tua dan guru. Kami ingin mendampingi Bapak, Ibu, Ayah, Bunda, Papa, Mama, semua dalam membimbing anak dengan penuh kasih dan pemahaman. Kita tidak anti-teknologi. Kita justru ingin anak-anak bisa menguasai teknologi, bukan justru tenggelam dikuasai teknologi. Mari bersama-sama kita lindungi anak-anak kita. Kita wujudkan Generasi Emas Indonesia yang cerdas, tangguh, dan bijak di era digital.</p> <p>Terima kasih.</p> <p>Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia,</p> <p>Meutya Viada Hafid</p> <p>Download <a href="/storage/diskominfo/file/final-buku-saku-digital-wellbeing-pada-remaja-20260610124138-NOKjQ.pdf">Buku Saku Digital Wellbeing pada Remaja</a></p>
Buku Saku Digital Wellbeing pada Remaja
10 Jun 2026