<div style="text-align: justify;"> <span style="font-size: 16px;">Dalam Rangka Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik Bagi  Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kabupaten Badung, Pemerintah Kabupaten Badung melaksanakan Kunjungan Kerja ke  Pemerintah Kota Bekasi Jawa barat yang diterima langsung Oleh Wakil Wali Kota dr. Tri Ardhianto, didampingi Kepala Dinas Kominfostandi Kota Bekasi dr. Titi Masrifahati, Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Sajekti Rubiyah  di Ruang Rapat Wali Kota Bekasi pada Hari Kamis 4 Oktober Tahun 2018.</span></div> <div style="text-align: justify;"> <span style="font-size: 16px;">Kunjungan Kerja dipimpin oleh  Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika  Kabupaten Badung Wayan Weda Dharmaja, S.IP, MSi dan didampingi oleh  Ketua Komisi Informasi Publik Provinsi Bali Gd Agus Astapa, Anggota Komisioner KIP Provinsi Bali  I Gusti Agung Widiana Kepakisan, serta segenap PPID pembantu lingkungan Pemerintah  Kabupaten Badung.</span></div> <div style="text-align: justify;"> <span style="font-size: 16px;">Adapun Maksud  dan tujuan kunjungan kerja di Kota Bekasi ini, Weda Dharmaja mengungkapkan bahwa Pemkot Bekasi selama ini dinilai berhasil menorehkan  sejumlah prestasi yang amat menonjol terutamnya dalam pengelolaan  layanan informasi Publik bahkan kami mendapat informasi sebagai yang terbaik di wilayah Jawa Barat, berkenaan dengan hal itu tentunya kami bersama segenap anggota PPID Kabupaten Badung bermaksud menggali informasi serta berbagi pengalaman terutamanya dalam menyuguhkan pelayanan Informasi kepada masyarakat semakin berkualitas dan sesuai dengan amanat Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik.  Selain itu tujuan kunjungan kami juga diorientasikan guna  menumbuhkembangkan Tali Silahturahmi sebagai keluarga besar Korpri dan  Aparatur Sipil Negara (ASN).</span></div> <div style="text-align: justify;"> <span style="font-size: 16px;">Kepala Dinas Kominfostandi dr Titi Masrifahati mengatakan bahwa  Pemerintah Kota Bekasi dalam tahun 2017 meraih  dua penghargaan terbaik sekaligus atas penerapan UU No.14 Tahun 2008 perihal Keterbukaan Informasi Publik (KIP).</span></div> <div style="text-align: justify;"> <span style="font-size: 16px;">Berdasarkan monev yang dilakukan secara independen, Kota Bekasi meraih peringkat ketiga untuk Kategori Pembentukan dan Dukungan PPID  dan untuk Kategori Penyusunan Standart Layanan Informasi Publik kemudian dalam Tahun 2018 ini menjadi PPID terbaik sejawa Barat.</span></div> <div style="text-align: justify;"> <span style="font-size: 16px;">Selanjutnya Kadis Kominfo Titi Masrihayati juga mengungkapkan bahwa pelayanan KIP di bekasi sesuai permendagri no 3  tahun 2017, dan ditindaklanjuti dengan pedoman pelayanan informasi, yang tertuang dalam perwali 27 Tahun 2017, dengan dibentuknya PPID utama dan PPID pembantu layanan Informasi publik menjadi semakin terarah dan secara cepat dan tepat masyarakat pemohon dapat menerima layanan  informasi. Pola pelayanan sesuai SOP  dikoordinasikan oleh  PPID utama, dan PPID utama selanjutnya mengarahkan kepada PPID pembantu lingkup Bekasi, dalam tata kelola PPID utama ini juga dilengkap dengan ruang layanan  atau Desk layanan informasi, serta didukung aplikasi yang terintegrasi dengan PPID pembantu, dalam fiturnya terdapat klasifikasi dan jenis informasi Publik.</span></div>
Kunjungan Kerja ke Pemerintah Kota Bekasi Dalam Rangka Peningkatan Kapasitas PPID
08 Oct 2018