<p style="text-align: justify;">Dalam rangka memperkuat pelaksanaan keterbukaan informasi publik, Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung menerima Visitasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 oleh Komisi Informasi Provinsi Bali, Senin, 28 September 2026.<br /> <br /> Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung Dr. I Ketut Gede Arta, A.P., S.H., M.Si dan dihadiri oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali Dewa Nyoman Suardana, S.Ag., M.I.Kom., Komisioner Komisi Informasi Provinsi Bali Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola Ni Ketut Darmayanti Laksmi, S.E., para pengelola PPID, serta pimpinan badan publik peserta monitoring dan evaluasi. <br /> <br /> Visitasi dilaksanakan sebagai bagian dari proses evaluasi terhadap pengelolaan dan penyediaan informasi publik pada badan publik di Kabupaten Badung. Melalui kegiatan ini, pengelolaan informasi diharapkan semakin terbuka, mudah diakses, cepat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam Kesempatan ini, Komisi Informasi melakukan Visitasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 pada 6 Badan Publik yang meliputi Kecamatan Kuta Utara, Kelurahan Kapal, Desa Darmasaba, Desa Tibubeneng, Desa Bongkasa Pertiwi, dan Desa Ungasan.<br /> <br /> Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen badan publik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat mengingat beriringan dengan pelaksanaan kegiatan, tanggal 28 September juga diperingati sebagai Hari Hak untuk Tahu Sedunia. Momentum ini menegaskan pentingnya akses masyarakat terhadap informasi sebagai bagian dari pemerintahan yang terbuka dan partisipatif.<br />  </p>
Komisi Informasi Laksanakan Visitasi Monev KIP Tingkat Kecamatan, Kelurahan dan Desa di Kabupaten Badung Tahun 2026
05 Oct 2026