<p style="text-align: justify;">Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali melaksanakan visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) terhadap empat badan publik perangkat daerah di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Senin (14/9/2026). Kegiatan monev dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi Informasi Prov Bali, Putu Arnata, S.T., didampingi Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi dan Komunikasi Publik, Dr. Drs. I Wayan Darma, M.Si serta diterima oleh pimpinan Perangkat Daerah terkait. Visitasi tersebut dilakukan untuk memastikan badan publik mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Empat badan publik yang dikunjungi yakni Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Pariwisata, serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung.<br />  </p>
KI Bali Visitasi Empat Badan Publik di Puspem Badung
16 Sep 2026