<p>Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung melaksanakan Sosialisasi Layanan Pengaduan SP4N-LAPOR! dan KONTAK BUPATI secara daring melalui Zoom, Rabu (12/8/2026).<br /> <br /> Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung, Dr. I Ketut Gede Arta, AP., SH., M.Si., yang diwakili Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik, I Made Adi Parwata, S.H., M.A.P.<br /> <br /> Sosialisasi menghadirkan dua narasumber dengan materi yang saling melengkapi. Dlukha Fatkhul Mubarok, Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali, menyampaikan materi Peran Ombudsman RI dalam Pengelolaan Pengaduan melalui SP4N-LAPOR!.<br /> <br /> Sementara itu, JF Pranata Humas Ahli Muda, Fuji Rahmawati, S.Kom., M.A.P., menyampaikan materi mengenai Pengelolaan Layanan KONTAK BUPATI. Materi ini memberikan pemahaman kepada peserta mengenai pengelolaan layanan pengaduan KONTAK BUPATI sebagai salah satu kanal komunikasi antara masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Badung.<br /> <br /> Kegiatan ini menjadi langkah untuk memperkuat kapasitas unit pelayanan dalam mengelola pengaduan masyarakat. Dengan pemahaman yang lebih baik terhadap kanal dan mekanisme pengaduan, unit pelayanan mampu menerima, mengelola, dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui kanal yang tepat.<br /> <br /> Melalui penguatan pemahaman ini, diharapkan UPTD mampu membangun pengelolaan pengaduan yang lebih responsif dan konsisten. Dengan demikian, setiap aduan dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan dan meningkatkan kepuasan masyarakat di Kabupaten Badung.</p>
Perkuat Pengelolaan Pengaduan, Diskominfo Badung Sosialisasikan SP4N-Lapor! Dan Kontak Bupati
13 Aug 2026