<p style="text-align:justify; margin:0cm 0cm 8pt"><span style="font-size:11pt"><span style="line-height:107%"><span style="font-family:Calibri,sans-serif">Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung melaksanakan kegiatan Uji Konsekuensi Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Gita Gosana Lantai III, Diskominfo Badung, Kamis (30/7/2026). Kegiatan ini diikuti oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pelaksana (PPID Pelaksana) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung dengan pendampingan dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Badung.</span></span></span></p> <p style="text-align:justify; margin:0cm 0cm 8pt"><span style="font-size:11pt"><span style="line-height:107%"><span style="font-family:Calibri,sans-serif">Pelaksanaan Uji Konsekuensi bertujuan memastikan penyusunan klasifikasi informasi yang dikecualikan dilakukan secara objektif, cermat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mekanisme Pelaksanaan uji konsekuensi dilakukan melalui pembahasan dan reviu bersama terhadap Lembar Uji Konsekuensi Daftar Informasi Yang Dikecualikan sesuai tugas dan fungsi masing-masing badan publik.</span></span></span></p> <p style="text-align:justify; margin:0cm 0cm 8pt"><span style="font-size:11pt"><span style="line-height:107%"><span style="font-family:Calibri,sans-serif">Melalui uji konsekuensi ini, Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen mewujudkan tata kelola informasi publik yang transparan, akuntabel, serta mampu menjaga keseimbangan antara hak masyarakat untuk memperoleh informasi dengan perlindungan terhadap informasi yang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan harus dikecualikan.</span></span></span></p>
Diskominfo Badung Gelar Uji Konsekuensi Daftar Informasi Yang Dikecualikan Tahun 2026
01 Aug 2026