<p style="text-align:justify; margin:0cm 0cm 8pt"><span style="font-size:11pt"><span style="line-height:107%"><span style="font-family:Calibri,sans-serif">Prestasi membanggakan diraih oleh tiga Desa di Kabupaten Badung yang ditetapkan sebagai 16 Desa Transparan pada Apresiasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2026 yang ditetapkan melalui Keputusan Komisi Informasi Provinsi Bali Nomor 183/01/VII/KI.BALI/2026 yang ditetapkan pada tanggal 20 Juli 2026. Ketiga Desa tersebut adalah Desa Gulingan Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung meraih Peringkat I dengan nilai (99,00), Desa Bongkasa Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung dengan Nilai (90,30) dan Desa Pecatu Kecamatan Kuta Selatan dengan nilai (90,20).</span></span></span></p> <p style="text-align:justify; margin:0cm 0cm 8pt"><span style="font-size:11pt"><span style="line-height:107%"><span style="font-family:Calibri,sans-serif">Keberhasilan ini merupakan buah hasil kinerja pemerintahan desa dalam melaksanakan komitmen keterbukaan informasi publik desa sekaligus sebagai bukti nyata hasil pembinaan Diskominfo Kabupaten Badung Selaku PPID Utama dalam upaya mendorong budaya keterbukaan informasi di lingkungan pemerintahan desa serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik kepada masyarakat. Penilaian dilaksanakan berdasarkan prinsip objektif, terukur, akuntabel, partisipatif, transparan, dan berkelanjutan, dengan mengacu pada hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik selama periode 2023 hingga 2025.</span></span></span></p>
Bukti Nyata Pembinaan KIP Diskominfo: Antarkan Desa Gulingan Raih Peringkat Terbaik Desa Transparan Provinsi Bali Tahun 2026
29 Jul 2026