<p style="text-align:justify; margin:0cm 0cm 8pt"><span style="font-size:11pt"><span style="line-height:107%"><span style="font-family:Calibri,sans-serif">Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung turut ambil bagian dalam kegiatan Pengawasan dan Penegakan Hukum Lingkungan terhadap sektor horeka dan perdagangan di kawasan Legian dan sekitarnya, Jumat (15/5/2026). Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Badung Nomor 600.1.17.3/2497/DLHK tentang Pengawasan dan Penegakan Hukum Lingkungan.</span></span></span></p> <p style="text-align:justify; margin:0cm 0cm 8pt"><span style="font-size:11pt"><span style="line-height:107%"><span style="font-family:Calibri,sans-serif">Kegiatan diawali dengan apel dan briefing tim gabungan di titik kumpul Kuta Beach Skate Park sebelum peserta menyebar menuju sejumlah titik pengawasan di wilayah Legian. Tim gabungan terdiri dari unsur perangkat daerah, aparat kewilayahan, serta tenaga lapangan yang melakukan pemantauan langsung terhadap penerapan pengelolaan sampah berbasis sumber di sektor hotel, restoran, kafe, tempat wisata, pasar, dan pusat perbelanjaan.</span></span></span></p> <p style="text-align:justify; margin:0cm 0cm 8pt"><span style="font-size:11pt"><span style="line-height:107%"><span style="font-family:Calibri,sans-serif">Selain melakukan pengawasan, tim juga memberikan edukasi kepada pelaku usaha terkait kewajiban penyediaan sarana pemilahan sampah serta pengolahan sampah organik dan anorganik sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Badung dalam memperkuat pengawasan lingkungan sekaligus menjaga kebersihan kawasan pariwisata agar tetap nyaman, tertib, dan berkelanjutan.</span></span></span></p>
Diskominfo Laksanakan Pengawasan Sampah di Sektor Horeka dan Perdagangan di Kelurahan Legian
16 May 2026