<p style="text-align:justify; margin:0cm 0cm 8pt"><span style="font-size:11pt"><span style="line-height:107%"><span style="font-family:Calibri,sans-serif">Pemerintah Kabupaten Badung kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola Keterbukaan Informasi Publik (KIP) pada tahun 2025. Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Gubernur Bali yang diwakili staf ahli bidang hukum dan politik, Tjok Bagus Pemayun, dalam acara "Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025" yang berlangsung di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, 9/12.</span></span></span></p> <p style="text-align:justify; margin:0cm 0cm 8pt"><span style="font-size:11pt"><span style="line-height:107%"><span style="font-family:Calibri,sans-serif">Turut hadir, Gubernur Bali, yang diwakili oleh staf ahli bidang hukum dan politik, Ketua DPRD Provinsi Bali, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Bali, Anggota Forum Koordinasi  Pimpinan Daerah Provinsi Bali, Bupati/Walikota se-Bali, Pimpinan Perangkat Daerah pemerintah Provinsi Bali, Pimpinan Lembaga atau Instansi Vertikal se- Provinsi Bali, Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten/Kota se-Bali, Pimpinan Perusahaan Umum Daerah Kabupaten/Kota se-Bali,  Pimpinan RSUD se Bali,  PPID seluruh Badan Publik se-Bali.</span></span></span></p> <p style="text-align:justify; margin:0cm 0cm 8pt"><span style="font-size:11pt"><span style="line-height:107%"><span style="font-family:Calibri,sans-serif">Dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 ini, 12 Badan Publik di Kabupaten Badung meraih Predikat Informatif, yaitu :  Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kebudayaan, Dinas Perhubungan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Inspektorat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perikanan, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Kecamatan Mengwi, Kelurahan Sempidi, Desa Pecatu dan Desa Tumbak Bayuh. </span></span></span></p> <p style="text-align:justify; margin:0cm 0cm 8pt"><span style="font-size:11pt"><span style="line-height:107%"><span style="font-family:Calibri,sans-serif">Dalam kesempatan ini, Komisi Informasi juga memberikan Penghargaan kepada 2 Desa Transparan di Kabupaten Badung yg diraih oleh Desa Dalung Kecamatan Kuta Utara dan Desa Mengwi kecamatan Mengwi.</span></span></span></p> <p style="text-align:justify; margin:0cm 0cm 8pt"><span style="font-size:11pt"><span style="line-height:107%"><span style="font-family:Calibri,sans-serif">Pemerintah Kabupaten Badung juga berhasil meraih Penghargaan Khusus Anugerah Praja Anindita Mahottama, bersama Kota Denpasar dan Kabupaten Jembrana.</span></span></span></p> <p style="text-align:justify; margin:0cm 0cm 8pt"><span style="font-size:11pt"><span style="line-height:107%"><span style="font-family:Calibri,sans-serif">Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, Dewa Nyoman Suardana, S.Ag., M.I.Kom, dalam laporannya menyampaikan Kegiatan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) merupakan bentuk pelaporan Komisi Informasi Provinsi Bali kepada Gubernur Provinsi Bali yang secara regulasi diatur di dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. </span></span></span></p> <p style="text-align:justify; margin:0cm 0cm 8pt"><span style="font-size:11pt"><span style="line-height:107%"><span style="font-family:Calibri,sans-serif">Selain itu Penganugerahan  KIP tahun 2025 adalah bentuk motivasi Komisi Informasi Provinsi Bali kepada seluruh Badan Publik dalam menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta meningkatkan meningkatkan kualitas layanan informasi publik kepada masyarakat sebagai pengguna informasi publik. " Artinya  pendampingan terhadap pemerintah dan Badan Publik di level Pemerintah Daerah Bali  sentiasa kami laksanakan yang merupakan fungsi kami sebagai pelaksana Undang Undang KIP ini " Ujar Dewa Nyoman Suardana.</span></span></span></p> <p style="text-align:justify; margin:0cm 0cm 8pt"><span style="font-size:11pt"><span style="line-height:107%"><span style="font-family:Calibri,sans-serif">Pihaknya juga menyampaikan pada 2021 Desa Punggul, Kecamatan Abiansemal berhasil meraih peringkat dua nasional dalam implementasi keterbukaan informasi publik pada kategori desa  maju dan mandiri.   Prestasi gemilang  juga ditorehkan oleh  Desa Kutuh Kecamatan Kuta Selatan, pada tahun 2024 berhasil meraih peringkat pertama dalam implementasi keterbukaan informasi publik pada kategori desa  maju dan mandiri. "Capaian-capaian ini tentu sebuah gambaran yang membanggakan dan menjadi penyemangat untuk terus membumikan keterbukaan informasi publik hingga ke-Desa-Desa" Imbuhnya.</span></span></span></p> <p style="text-align:justify; margin:0cm 0cm 8pt"><span style="font-size:11pt"><span style="line-height:107%"><span style="font-family:Calibri,sans-serif">Monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik (Monev KIP) tahun 2025 dilaksanakan secara elektronik melalui aplikasi yang disediakan oleh Komisi Informasi Pusat. Kegiatan tersebut sudah dimulai pada bulan Mei tahun 2025 dan telah  melalui 9 tahapan. Yang menjadi Parameter dalam Monev KIP tahun 2025 yaitu : sarana dan prasarana, kualitas informasi, jenis informasi, pelayanan informasi, aspek komitmen organisasi, serta aspek digitalisasi.</span></span></span></p> <p style="text-align:justify; margin:0cm 0cm 8pt"><span style="font-size:11pt"><span style="line-height:107%"><span style="font-family:Calibri,sans-serif">Gubernur Provinsi Bali yang diwakili oleh staf ahli bidang hukum dan politik, Tjok Bagus Pemayun, menyampaikan keterbukaan informasi publik merupakan suatu keharusan dalam pemerintahan yang demokratis. "Karena dengan menerapkan prinsip keterbukaan dan transparansi itu menandakan bahwa sebuah pemerintahan yang baik ". Ujar Tjok Bagus Pemayun.</span></span></span></p> <p style="text-align:justify; margin:0cm 0cm 8pt"><span style="font-size:11pt"><span style="line-height:107%"><span style="font-family:Calibri,sans-serif">Disampaikan pula, di tengah kemajuan teknologi informasi dan komunikasi seperti terjadi saat ini, akses terhadap informasi akan semakin mudah diperoleh oleh masyarakat. Oleh sebab itu, badan publik dituntut untuk selalu adaptif serta dapat memanfaatkan kemajuan teknologi informasi baik dalam penyediaan maupun pelayanan informasi publik  kepada masyarakat.</span></span></span></p> <p style="text-align:justify; margin:0cm 0cm 8pt"><span style="font-size:11pt"><span style="line-height:107%"><span style="font-family:Calibri,sans-serif">Bapak/Ibu yang saya banggakan, khususnya perangkat daerah yang berhasil meraih penghargaan Praja Anindita Mahottama, dan Pimpinan Badan Publik yang memperoleh penghargaan informatif, serta Desa yang mendapat apresiasi  keterbukaan informasi publik, kami sangat bangga dan mengapresiasi atas prestasi yang telah dicapai terkait keterbukaan informasi selama ini. Tetaplah dipertahankan, ditingkatkan, dan diimbaskan kepada Badan Publik lain di sekitarnya. Imbuhnya.</span></span></span></p>
Kabupaten Badung raih Penghargaan Praja Anindita Mahottama dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025
10 Dec 2025