<p>Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung mengikuti pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) bagi penyelenggara pelayanan pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang diselenggarakan di ruang pertemuan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdyaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Badung, pada 7- 8 Oktober 2025.<br /> Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman SDM tentang KHA demi mewujudkan Kabupaten Badung sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA), serta memotivasi penyelenggara pelayanan agar lebih optimal dalam melindungi dan memenuhi hak-hak anak.<br /> Sekretaris Dinas P2KBP3A, I Dewa Nyoman Suarteja, mewakili Kepala Dinas P2KBP3A, melalui sambutannya menyampaikan bahwa KHA merupakan perjanjian internasional yang mengikat secara hukum dan mengatur berbagai hal terkait anak mencakup hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya secara komprehensif.<br /> Lebih lanjut dijelaskan bahwa KLA idealnya memenuhi semua indikator KHA, yang mana indikator tersebut dikelompokkan menjadi penguatan kelembagaan dan terbagi  menjadi lima klaster hak anak, meliputi: Hak Sipil dan Kebebasan, Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya, serta Perlindungan Khusus.<br /> Melalui pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, wawasan, dan pemahaman sumber daya manusia penyelenggara pelayanan pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak tentang konsep Konvensi Hak Anak, sehingga termotivasi dan turut memberikan perlindungan terwujudnya Kabupaten Badung sebagai KLA, tegas Dewa Nyoman.<br /> Hal senada disampaikan dr. I Wayan Eka Wijaya, melalui paparannya, KHA merupakan sebuah perjanjian yang mengikat di antara berbagai negara yang mengatur hal-hal yang berhubungan dengan anak. Kesepakatan untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar anak.<br /> Diungkapkan pula tujuan KHA adalah untuk menegakkan prinsip-prinsip pengakuan atas martabat yang melekat, dan hak-hak yang sama pada manusia, terutama anak-anak sebagai landasan bagi kemerdekaan, keadilan, dan perdamaian, jelas dr. Eka.<br /> Pelatihan diikuti oleh instansi/ lembaga terkait baik dari perangkat daerah, sekolah, maupun lembaga terkait lainnya sebagai SDM penyelenggara pelayanan pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang ada di pemerintahan Kabupaten Badung<br />  </p>
Pelatihan Konvensi Hak Anak: Langkah Badung Menuju Perlindungan Anak yang Optimal
09 Oct 2025