<p style="text-align:justify; margin:0cm 0cm 8pt"><span style="font-size:11pt"><span style="line-height:107%"><span style="font-family:Calibri,sans-serif">Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung, bekerja sama dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali, serta Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (RTIK) Provinsi Bali, menyelenggarakan kegiatan Literasi Digital dengan tema “Mewaspadai Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal pada Media Sosial”. Acara ini dilaksanakan di ruang rapat Kriya Gosana Lt. III Sekretariat Daerah Kabupaten Badung pada Rabu, 16 Juli.</span></span></span></p> <p style="text-align:justify; margin:0cm 0cm 8pt"><span style="font-size:11pt"><span style="line-height:107%"><span style="font-family:Calibri,sans-serif">Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Badung, Anak Agung Gede Agung Arimayun, STP., M.PAR, dalam sambutannya menyampaikan bahwa di era digital ini, kemajuan teknologi memberikan banyak kemudahan dalam kehidupan sehari-hari. Namun, di balik kemudahan tersebut, terdapat bahaya yang mengintai. Judi online dan pinjaman online yang kini dapat diakses dengan mudah sedang marak terjadi di masyarakat, dan fenomena ini membawa dampak negatif, mulai dari kerugian finansial hingga masalah kesehatan mental. “Untuk itu, mari kita tingkatkan kesadaran kita dan saling mengingatkan agar tidak terjerumus ke dalam praktik yang merugikan ini,” ungkap Anak Agung.</span></span></span></p> <p style="text-align:justify; margin:0cm 0cm 8pt"><span style="font-size:11pt"><span style="line-height:107%"><span style="font-family:Calibri,sans-serif">Kegiatan literasi digital ini menghadirkan dua narasumber dari OJK Provinsi Bali dan RTIK Provinsi Bali, diikuti oleh peserta dari Komunitas Informasi Masyarakat (KIM), Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Badung.</span></span></span></p> <p style="text-align:justify; margin:0cm 0cm 8pt"><span style="font-size:11pt"><span style="line-height:107%"><span style="font-family:Calibri,sans-serif">Anak Agung Ngurah Surya, Analis Junior Pengawasan Edukasi dan Perlindungan Konsumen dari OJK Provinsi Bali, membawakan materi “Edukasi Keuangan Bijak: Mengelola Keuangan Masa Depan Sejahtera”, yang mencakup pemaparan tentang produk dan layanan jasa keuangan, cara merencanakan keuangan, serta kewaspadaan terhadap investasi ilegal dan kejahatan keuangan digital.</span></span></span></p> <p style="text-align:justify; margin:0cm 0cm 8pt"><span style="font-size:11pt"><span style="line-height:107%"><span style="font-family:Calibri,sans-serif">Sementara itu, I Gede Putu Krisna Juliarta dari RTIK Provinsi Bali menyampaikan materi “Etika Digital dan Waspada Judi Online di Media Sosial”. Dalam paparannya, ia menjelaskan tentang bahaya judi online serta cara mencegah terjerumus ke dalam praktik tersebut dengan menjaga informasi pribadi dan selektif dalam memilih aplikasi.</span></span></span></p>
"Literasi Digital : Waspada Terhadap Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal di Media Sosial"
16 Jul 2025