<p style="margin: 0cm 0cm 8pt; text-align: justify;">Dinas Komunikasi dan informatika (Diskominfo) Badung melalui Bidang Pengelolaan Informasi Publik (PIP) menghadiri acara rapat koordinasi PPID Pemerintah Provinsi/ Kabupaten Kota, yang diselenggarakan di ruang rapat Komisi Informasi Provinsi Bali Jl. Menuh No. 6 Denpasar Utara, pada Rabu, 18/06.<br /> Pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi Publik tahun 2025 ini, akan dimulai pada bulan Juni dan berakhir pada bulan November atau awal Desember, yang ditandai dengan penganugerahan KIP. Tujuan kegiatan ini adalah  untuk mengukur tingkat kepatuhan  badan publik dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik. </p> <p style="margin: 0cm 0cm 8pt; text-align: justify;">Sebanyak 15 Badan Publik di Kabupaten Badung akan di lakukan monitoring, yaitu: Inspektorat, Disdukcapil, Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan, Diskerpus, BKPSDM, Badan KesbangPol, DP2KBP3A, Dinas Kebudayaan, DLHK, BPBD, Kecamatan Mengwi,  Kelurahan Sempidi, Desa Pecatu, dan Desa Tumbak Bayuh. Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan monitoring akan dilaksanakan mulai tanggal 8 s/d 21 Juli dengan jadwal akan diinformasikan lebih lanjut. Sedangkan untuk petunjuk teknis pelaksanaan monitoring KIP 2025 sebagaimana tercantum pada Pedoman monitoring KIP 2025.</p>
Persiapan Pelaksanaan Monev KIP 2025, Dinas Kominfo Badung Menghadiri Rapat Koordinasi PPID Kabupaten/Kota Se - Provinsi Bali
19 Jun 2025