<p style="text-align: justify;">Hari ini Selasa 1 Oktober 2024  bertempat di Ruang Rapat Kadis I, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung melaksanakan rapat koordinasi rencana aksi evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral yg merupakan bagian dari tindak lanjut peraturan Bupati Badung Nomor 3 Tahun 2022 tentang <strong>Satu Data Daerah</strong> untuk keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan yang didukung dengan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan serta di kelola secara terintegrasi dan berkelanjutan.</p>
Rapat Koordinasi Pelaksanaan Persiapan Kuesioner Evaluasi Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Daerah
01 Oct 2024