<p>Dalam rangka pelaksanaan implementasi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan tujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efesien, transparan dan akuntabel, mewujudkan pelayanan publik yang berkaitan dan terpercaya serta mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu. ektronik yang terpadu.<br /> Menindak lanjuti hal tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung melaksanakan koordinasi ke Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Denpasar</p>
Pelaksanaan implementasi Peraturan Presiden
14 Mar 2023