<p>Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau yang biasa disebut dengan e-government adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, aparatur sipil negara, pelaku bisnis, masyarakat, dan pihak-pihak lainnya.</p> <p>SPBE juga merupakan salah satu upaya pemangkasan biaya dan waktu, serta meminimalisir terjadinya praktik korupsi dalam pelayanan yang dilakukan oleh pemerintah. Penerapan SPBE ditujukan untuk mewujudkan proses kerja yang efisien dan efektif serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.</p> <p>Guna mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Bapak Bupati Badung memperbaharui Sertifikat Elektronik yang digunakan untuk Tanda Tangan Elektronik dengan melakukan on set passphrase TTE di dampingi oleh Kepala Bidang Persandian dan Statistik Ida Ayu Gede Dewi Chrisnadi, SE., M.Si dan Jafung Sandiman serta tim teknis Diskominfo Kab. Badung.</p>
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kabupaten Badung
13 Mar 2023