<p style="text-align: justify;">Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung menghadiri dan menerima penghargaan pada acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung secara offline di Ruang Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Kamis (9/12/2021).</p> <p style="text-align: justify;">Tahun ini, Komisi Informasi Provinsi Bali melakukan monitoring terhadap 228 badan publik, terdiri dari 14 OPD Provinsi Bali, 14 OPD di masing-masing kabupaten/kota se-Bali, lembaga penyelengara pemilu dan perwakilan desa dari tiap kabupaten/kota. Hasilnya, 75 badan publik memperoleh kualifikasi informatif dan 72 meraih kualifikasi menuju informatif. Sementara sisanya masuk kategori cukup informatif, kurang informatif dan tidak informatif.</p> <p style="text-align: justify;">Hasil penilaian Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 untuk Kabupaten Badung, sebanyak 5 Badan Pulik memperoleh Kualifikasi INFORMATIF, 10 Badan Publik Menuju Informati dan 2 Badan Publik Cukup Informatif.<br /> Adapun 5 Badan Publik yang memperoleh Katagori INFORMATIF adalah, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung selaku PPID UTAMA Kabupaten Badung, Dinas PUPR, Desa Kutuh, Bappenda dan Disdikpora Kabupaten Badung.</p> <p style="text-align: justify;">Turut hadir dalam kesempatan ini, Sekreraris Dinas PUPR, Perbekel Desa Kutuh, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi, Kasi Layanan Informasi dan Kasi Pengelolaan Data dan Informasi Publik untuk menerima langsung penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021.</p>
Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik
10 Dec 2021