<p style="text-align: justify;"> <span style="font-size: 16px;">Mangupura - Dalam rangka meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mulai menerapkan sistem absensi online bagi ASN di seluruh Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Badung.</span></p> <p style="text-align: justify;"> <span style="font-size: 16px;">Berkaitan dengan implementasi sistem absensi online, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) menggelar rapat koordinasi bagi guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Kerta Gosana Kantor Bupati Badung, Selasa (22/1).</span></p> <p style="text-align: justify;"> <span style="font-size: 16px;">Dalam kesempatan ini, disampaikan kepada peserta rapat koordinasi terkait dasar pelaksanaan, aturan-aturan, dan teknis pelaksanaan absensi online yang akan diterapkan melalui dua jenis metode yaitu absensi wajah dengan mesin dan absensi mobile.</span></p> <p style="text-align: justify;"> <span style="font-size: 16px;">Dengan diterapkannya absensi online ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja pegawai terkait dengan disiplin pegawai sehingga kualitas pelayanan pemerintah Kabupaten Badung dapat terlaksana dengan optimal.</span></p>
Rapat Absensi Online
23 Jan 2019