<div style="text-align: justify;"> <span style="font-size: 16px;">Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, yang selanjutnya disingkat SPBE, di Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah ditujukan untuk mewujudkan proses kerja yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Agar pelaksanaan SPBE dapat berjalan untuk mencapai tujuannya, maka perlu dilakukan evaluasi secara berkala untuk mengetahui sejauh mana kemajuan dari pelaksanaan SPBE di setiap Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah.</span></div> <div style="text-align: justify;">  </div> <div style="text-align: justify;"> <span style="font-size: 16px;">Evaluasi SPBE merupakan proses penilaian terhadap pelaksanaan SPBE di Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah untuk menghasilkan suatu nilai Indeks SPBE yang menggambarkan tingkat kematangan (maturity level) dari pelaksanaan SPBE di Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah. Agar penilaian ini dilaksanakan secara efektif dan obyektif, maka perlu disusun pedoman evaluasi yang dapat dipahami oleh semua pemangku kepentingan evaluasi SPBE.</span></div> <div style="text-align: justify;">  </div> <div style="text-align: justify;"> <span style="font-size: 16px;">Pedoman Evaluasi SPBE disusun untuk memberikan petunjuk dalam rangka melaksanakan evaluasi atas pelaksanaan SPBE di Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah. Pedoman evaluasi ini mengatur tentang perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan hasil evaluasi SPBE. Ruang lingkup penyelenggaraan SPBE di Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah yang akan dievaluasi sedikitnya mencakup tata kelola SPBE, layanan SPBE, dan kebijakan SPBE.</span></div> <div style="text-align: justify;">  </div> <div style="text-align: justify;"> <div> <span style="font-size: 16px;">Dalam rangka evaluasi SPBE, pada tanggal 10 Juli 2018,Pemerintah Kabupaten Badung yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, I Wayan Weda Dharmaja, SIP, Msi beserta staf teknis, melaksanakan evaluasi bersama evaluator dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.</span></div> <div>  </div> <div> <span style="font-size: 16px;">Terdapat 35 poin indikator penilaian SPBE yang dikelompokkan menjadi 3 domain yaitu domain kebijakan internal, tata kelola SPBE, dan Layanan SPBE. Setiap indikator memiliki level pencapaian masing – masing yang pada proses akhir diakumulasikan sehingga menjadi nilai capaian SPBE Pemerintah Kabupaten Badung.</span></div> <div>  </div> <div> <span style="font-size: 16px;">Dari kegiatan SPBE ini diharapkan setiap Pemerintah Daerah akan dapat mengukur pencapaian pelaksanaan SPBE serta mendapatkan masukan – masukan dari para tim ahli yang tergabung sebagai evaluator guna peningkatan pelaksanaan SPBE di masa yang akan dating.</span></div> </div>
Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) oleh Kemenpan dan RB
11 Jul 2018